Jakarta, Harian Umum - Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6/2017), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengundang 63 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama dalam penguatan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara, dan revolusi mental.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilihan Rektor di perguruan tinggi negeri kini harus ditentukan oleh Presiden. Mekanismenya tetap berada di Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), namun harus melalui pertimbangan Jokowi.
"Penentuan rektor akan diambil langsung oleh bapak Presiden, tidak boleh Menristek Dikti. Ini yang kami usulkan ," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Tjahjo mengatakan, Peran perguruan tinggi sangat sentral untuk membangun bangsa ini semakin baik rencana ini merupakan bagian dari integrasi keputusan politik dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Integrasi dimaksudkan untuk menguatkan ideologi Pancasila dan menghindari penyusupan paham-paham radikal ke dunia kampus.
Tjahjo mengatakan, surat terkait usulan tersebut sudah dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara Praktikno dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Menristek dan Dikti M Nasir.
Aturan saat ini, Menteri Ristek dan Dikti memiliki hak suara sebesar 35 persen untuk memilih rektor perguruan tinggi negeri.





