JAKARTA, HARIAN UMUM - Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI yang sempat dibatalkan pada Senin (23/3/2020) lalu, akan kembali digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2020 mendatang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani menilai apabila rapat paripurna pemilihan Wagub DKI tetap dilaksanakan di tengah status tanggap darurat wabah Covid-19 akan menimbulkan penilaian tidak baik di masyarakat.
Seperti diketahui, Presiden dan juga Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan himbauan agar masyarakat untuk beraktifitas dan tetap berada di rumah dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus Corona. Pencegahan itu harus dilakukan hingga awal April mendatang.
"Sementara DPRD DKI malah mau mengadakan paripurna yang mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan, ini tentu saja menjadi contoh tidak baik. Apalagi DPRD DKI Jakarta merupakan lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi acuan bagi warga," kata Yani, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Selain itu menurut Yani, kegiatan itu tentu sangat mengandung resiko besar. Mengingat saat ini jumlah pasien Corona di Ibukota tengah meningkat. "Jika rapat paripurna pemilihan wagub ingin dilaksanakan di tengah masa tanggap darurat wabah corona, tentu akan beresiko. Karena itu kita sangat menyayangkan," ujarnya.
Apalagi Yani menjelaskan bahwa sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan bahwa rapat Paripurna tersebut ditunda dengan alasan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. "Karena itu saya berharap semoga saja rapat paripurna pemilihan wagub diundur hingga status tanggap darurat wabah corona berakhir," tuturnya. (Zat)






