JAKARTA, HARIAN UMUM - Panlih (panitia pemilihan) Wagub DKI Jakarta mengembalikan berkas dua kandidat calon Wagub lantaran masih ada sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi. Hal itu dikatakan Ketua Panlih Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidiansyah.
"Kita ada 14 kriteria penilaian sebagai acuan verifikasi. Dari kriteria itu, masing-masing hanya kurang dua," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Seperti diketahui, dua calon Wagub Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyerahkan berkas persyaratan Cawagub kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berkas itu lalu diteruskan Anies kepada pimpinan DPRD DKI untuk kemudian diserahkan pada Panlih Wagub DKI untuk diverikasi.
Politisi PAN menjelaskan untuk Ahmad Riza Patria harus melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan surat keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Sementara untuk Nurmansjah Lubis hanya perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub yang ditandatangai di atas materai dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Perbaikan sesuai tata tertib sudah kita jadwalkan maksimal 2 hari. Jadi dua hari kerja. Berarti Kamis dan Jumat besok," pungkasnya. (Zat)







