Jakarta, Harian Umum - Tiga partai lama yaitu PPP, Hanura dan PKS terancam tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Sebab ketiga partai tersebut tidak mampu merebut massa undecided voter (pemilih belum menentukan sikap).
Hal tersebut terungkap dari hasil survey Voxpol Center Research and Consulting yang dilakukan di 34 provinsi. Survey dilakukan dengan 1600 responden dengan margin eror ( tingkat kesalahan) sebesar kirang lebih 2,45 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"PKS, PPP dan HANURA sebagai partai lama teracam crashed dari parlemen jika tidak mampu merebut hati undecided voter," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Panggi melanjutkan partai Hanura bahkan elektabilitasnya di bawah 2 persen. "PKS (3.9 %), Perindo (3.3%), PPP (2.9%), Perindo menjadi satu-satunya partai baru yang punya peluang besar lolos ke senayan. Sisanya partai-partai lain elektabilitasnya di bawah 2%, Hanura (1,1%), PBB (0,3%), PSI (0.2%), Berkarya (0.2%), PKPI (0,1), Garuda (0,1)," jelas Panggi.
Sementara 7 partai lain selain PDIP dan Gerindra, kata Panggi memenuhi ambanh batas parlemen. "Tujuh partai tersebut yaitu Partai Golongan Karya (Golkar) (9.5%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)(6.1%), Partai Demokrat (PD) (5,7%), Partai Nasional Demokrat (NASDEM) (4,3%), Partai Amanat Nasional (PAN)(4,1%). 7 partai ini memenuhi ambang batas parlemen 4% dipastikan berpotensi lolos ke senayan," terang Panggi.
Seperti diketahui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam Pemilu 2019 saat ini sebesar 4 persen. Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 414 dan 415 tentang Pemilihan Umum.
Suara parpol peserta pemilu yang tidak lolos nantinya akan dianggap hangus dan tidak bisa digunakan untuk penghitungan perolehan kursi DPR RI.
Namun suara tersebut masih bisa digunakan untuk kursi pada tingkat kabupaten/kota. Sebab, ambang batas hanya berlaku pada tingkat DPR RI. (Zat)







