Jakarta, Harian Umum - Petisi 100 mengimbau masyarakat untuk bersiap melawan pemaksaan hasil Pemilu 2024 yang dinilai curang.
Imbauan itu merupakan bagian dari pernyataan Petisi 100 dalam menyikapi Pilpres 2024 yang diyakini curang, sehingga dalam versi quick count, pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo-Gibran bisa meraih suara di atas 50%.
"Ketiga, mengajak dan mendesak seluruh lapisan masyarakat yang masih berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi, moral/agama, Pancasila, dan UUD 1945 serta seluruh UU yang berlaku, untuk melakukan aksi pengawalan dan cegah tangkal kecurangan, baik kepada KPU, Bawaslu, KPUD maupun Panwaslu di seluruh Indonesia. Rakyat juga dihimbau untuk mempersiapkan diri guna melawan pemilu curang dan pemaksaan hasil pemilu sarat kecurangan," kata Badan Pekerja Petisi 100, Marwan Batubara, saat membacakan pernyataan sikap organisasinya, Sabtu (17/2/2024) malam di Jakarta
Sebelum pernyataan sikap dibacakan Petisi 100 melakukan rapat tertutup untuk membahas kondisi politik terkini, khususnya pasca quick count Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024).
Petisi 100 melihat, kecurangan Pemilu berawal dari adanya mobilisasi birokrasi, pengerahan aparat, dan penunggangan hukum untuk kepentingan politik. Setelah itu terjadi surat suara yang telah tercoblos untuk Paslon tertentu, otak-atik angka dalam sistem IT KPU, dan dilanjutkan dengan penggiringan opini melalui quick count oleh lembaga-lembaga survei berbayar.
"Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2024. Sebagaimana diprediksi bahwa Pilpres 2024 berlangsung curang selama Joko Widodo masih berkuasa. Maka, pemakzulan dalam waktu sesingkat-singkatnya, merupakan keniscayaan," tegas Petisi 100.
Selain mengimbau masyarakat untuk bersiap melawan pemaksaan hasil Pemilu 2024, Petisi 100 juga menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyatakan "Tritolak Rakyat" berupa TOLAK QUICK COUNT, karena mengganggu dan menggiring hasil penghitungan nyata; TOLAK HASIL PEMILU CURANG yang merusak asas Pemilu yang jujur dan adil dengan memberdayakan anggota KPU pusat hingga daerah, anggota Bawaslu, seluruh jajaran ASN di seluruh daerah untuk melakukan kecurangan, didukung dengan menggunakan sistem IT yang cacat, tidak layak pakai dan sarat rekayasa manipulatif; dan TOLAK PRABOWO-GIBRAN sebagai pasangan curang dan cacat konstitusi.
2. Mendesak agar pemakzulan Joko Widodo segera dilakukan, karena Pemilu, khususnya Pilpres, ternyata tidak berlangsung sehat, jujur, transparan dan adil. Pemihakan berbasis kepentingan politik dinasti menempatkan Joko Widodo sebagai perusak dan penjahat demokrasi.
'Kedaulatan rakyat harus dipulihan dan Konstitusi harus ditegakkan. Mari kita lawan dan basmi kecurangan perusak kehidupan berbangsa dan bernegara NKRI!" pungkas Petisi 100.
Berikut daftar Badan Pekerja Petisi 100:
1. Mayjen Purn TNI Soenarko
2. Dr. Marwan Batubara
3. Dr. Anthony Budiawan
4. HM Rizal Fadillah, SH
5. Ir. Syafril Sjofyan, Bc Teks MM.
(rhm)







