Jakarta, Harian Umum- Para pengurus RW di Jakarta mengeluhkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Festival Olahraga Rakyat yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan pada 30 Januari 2018.
Pasalnya, pelaksanaan Ingub itu tidak disertai pengucuran anggaran, sehingga tak semua RW di Jakarta dapat melaksanakannya.
"Waktu saya reses kemarin, warga rata-rata mengeluhkan soal itu. Mereka heran, mereka diminta menyelenggarakan festival olahraga, tapi dananya tidak ada," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ichwan Jayadi, kepada harianumum.com di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Karena kondisi ini, kata dia, tidak semua RW di Jakarta melaksanakan Ingub tersebut, karena untuk menyelenggarakan festival yang diinginkan Gubernur Anies, pengurus RW terpaksa patungan.
"Di tempat tinggal saya saja di Kelurahan Cilandak Barat, hanya tiga RW yang melaksanakan Ingub, sementara teman saya yang tinggal di Kelurahan Slipi memberitahu kalau di tempatnya hanya dua RW yang melaksanakannya," imbuh Ichwan.
Politisi PPP ini mengaku telah memberitahu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ratiyono melalui pesan WhatsApp, tapi sampai sekarang tidak direspon.
"Sudah beberapa hari saya WA, ditanggapi saja nggak," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anies mengeluarkan Ingub No 13 Tahun 2018 dalam rangka mendorong kegiatan olahraga dan meningkatkan interaksi sosial dan silaturahmi antarwarga masyarakat di Ibukota.
Dalam ingub ini Anies memberikan instruksi kepada 23 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menyelenggarakan festival olahraga rakyat, termasuk Dispora.
Sayangnya, dalam Ingub ini tidak dijelaskan teknis penyelenggaraan instruksi tersebut, juga skemanya.
Tak hanya itu, sejak kapan dan hingga kapan festival diselenggarakan, juga tidak disebutkan. Termasuk cabang olahraga yang dipertandingkan.
Ichwan menilai, dengan instruksi "yang mentah" itu, seharusnya Dispora menguatkannya dengan membuat aturan teknis yang memperjelas pelaksanaan festival, termasuk tentang pendanaannya.
"Kalau Dispora acuh begini, pelaksanaan Ingub itu bisa berantakan," tegas Ichwan.
Hingga berita ini ditulis, Ratiyono belum dapat dikonfirmasi. (rhm)






