Banda Aceh, Harian Umum - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, memberi respon serius laporan kerusakan lingkungan karena curahan batu bara di laut Aceh Barat.
"Tidak boleh itu. Semuanya ada ketentuan, semuanya ada ketetapan baku mutu," kata Siti Nurbaya menjawab Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di antara mendatangi penanaman mangrove di Kali Angke, Jakarta Utara dalam rencana peringatan Hari Jurnalis Nasional (HPN) 2024, Sabtu (17/2/2024).
Siti Nurbaya terlihat benar-benar respons saat disampaikan kasus pencemaran lingkungan itu.
"Buat aduan ke Team Gakkum LHK, atau adukan secara langsung ke saya," tutur Siti Nurbaya sekalian memberikan nomor WhatsApp-nya ke Ketua PWI Aceh ditemani Plt Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim.
"Ya, kita akan tindaklanjuti. Laporkan atau WA saya," tutur Siti Nurbaya.
Selainnya memberi nomor individu/ WhatsApp langsung untuk kebutuhan konfirmasi ke wartawan, aduan dibuka lewat telephone di nomor 021-5733940
atau WhatsApp Aduan lewat nomor atau ikutinya link 08111043994.
Sudah diketahui, keadaan yang memiriskan terus menerpa warga Aceh Barat terutama yang menetap disekitaran daerah pertambangan.
Sehari-harinya mereka harus hidup dalam lautan debu dan pencemaran karena curahan batu bara, tidak cuma di laut, justru di jalan umum.
"Apa yang diberi oleh perusahaan tambang itu, seperti CSR atau recruitment tenaga kerja belum sesuai dengan rugi besar yang dirasakan wilayah termasuk imbas negatif pada kesehatan warga baik periode pendek atau periode panjang," kata Ketua Komunitas Pemuda Meureubo Raya, Kabupaten Aceh Barat, Abu Samah Ahmad.
Menurut Abu Samah, sampai akhir 2023 dan masuk 2024, pencemaran debu dan pencemaran laut oleh curahan batu bara belum terselesaikan, bahkan juga berkesan telah jadi suatu hal yang normal-normal saja.
Pantai dan laut di desa-desa pesisir Kecamatan Meureubo menghitam karena curahan batu bara dari perusahaan pertambangan di daerah itu.
"Tragisnya tidak ada perusahaan yang mengatakan bertanggungjawab walau lingkungan makin remuk. Pemerintahan juga seperti tidak berdaya," pungkas Abu Samah.
Sumber: Acehprov.go.id







