Jakarta, Harian Umum- Pemerintahan Jokowi dituding telah menjadikan Pancasila sebagai komoditas karena menggaji personel Badan Pembinaan Idelogi Pancasila (BPIP) dengan angka yang luar biasa besar.
"Pancasila dibuat oleh founding father sebagai dasar negara, dan mereka menyosialisasikan serta mengamalkannya dengan ikhlas dan tulus, tanpa mau menerima imbalan, atau digaji dari negara," ujar Adri Zulpianto, koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) melalui siaran tertulis kepada harianumum.com, Selasa (29/5/2018).
Zaman sekarang, lanjut dia, di masa pemerintahan Jokowi, Pancasila dijadikan sebagai Komoditas, sehingga setelah BPIP terbentuk, pengurusnya harus mendapat intensif dari negara.
Tidak tanggung-tanggung, intensif berupa gaji yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diberikan dalam jumlah yang amat besar.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai ketua Dewan Pengarah, digaji Rp112.548.000/bulan, sedang para wakilnya yang terdiri dari Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya digaji Rp100.811.000/bulan.
"Kami dari Alaska yang terdiri dari Lembaga CBA (Center For Budget Analysis) dan Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik), menganggap tingginya gaji mereka sangat tidak adil bagi kondisi negara saat ini dimana negara punya utang yang menumpuk, dan harga sembako yang terus membumbung tinggi dan membuat kehidupan masyarakat semakin susah," tegas Adri.
Alaska pun meminta kepada Megawati dan Mahfud MD untuk mencontoh komunitas masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU, atau Banser NU, yang kerap menjaga Pancasila dengan biaya urunan mereka sendiri, tanpa pernah mendapatkan insentif apapun dari pemerintah.
Alaska bahkan meminta kepada Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, dan Andreas Anangguru Yewangoe untuk mengembalikan gaji itu ke kas negara jika telah menerimanya agar dapat digunakan negara untuk membayar mencicil utang seperti yang dilakukan rakyat Malaysia.
"Pancasila tidak sakti lagi apabila negara masih terus menumpuk utang. Bahkan dengan menumpuk utang, Pancasila justry menjadi tersandera oleh pihak asing yang memberikan utangan," pungkasnya. (rhm)




