Jakarta, Harian Umum - Partai Buruh yakin akan dapat mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, berkoalisi dengan PDIP.
Bahkan, hari ini (Minggu, 25/8/3024) partai dengan bendera berwarna oranye itu akan memberikan surat dukungan kepada Anies untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Partai Buruh memang akan mengusung Pak Anies sebagai calon gubernur. Kemungkinan PDI-P dan Partai Buruh, dua yang mengusung," kata Said Iqbal di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Said tidak menjelaskan apa alasan keyakinannya bahwa PDIP juga akan mengusung Anies, tetapi tegas mengatakan bahwa Anies akan datang ke Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di kawasan Tebet, Jakarta Selatan siang ini.
"Iya, (fokus pertemuan hari ini) memberikan SK pengusungan Pak Anies Baswedan oleh Partai Buruh," kata dia.
Meski demikian, Said mengakui, selain menyerahkan surat dukungan, pihaknya juga akan menyerahkan soal komunikasi dengan partai lain, termasuk PDI-P.
"(Komunikasi) Itu urusannya Pak Anies ya," tegas dia.
Seperti diketahui, putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 memungkinan partai non parlemen seperti Partai Buruh untuk mengusung calon di Pilkada asalkan dapat memenuhi ambang batas (threshold) persyaratan mengusung calon, yakni 6,5-10 persen, tergantung jumlah penduduk di provinsi/kabupaten/kota di mana Pilkada di selenggarakan.
Khusus Jakarta, threshold mencapai 7,5 persen.
Pada Pileg 2024 silam, di Jakarta Partai Buruh hanya memperoleh 1,5 persen suara, tetapi jika berkoalisi dengan PDIP yang mendapat 14,01 persen suara, partai ini dapat ikut Pilkada.
Namun, sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkesan enggan mengusung Anies.
"Dia bener nih, kalau mau ama PDIP? Kalau mau PDIP jangan kayak gitu dong ya. Ya tinggal mau nggak nurut ya?" kata Megawati dalam pidatonya saat mengumumkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada Serentak 2024, Kamis (22/8/2024).
Pada Sabtu (24/8/2024), Anies diundang ke DPP PDIP, tetapi setelah bertemu Megawati Soekarnoputri, Anies seolah memberi isyarat bahwa ia belum mendapat sinyal positif bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024 Sebab, Anies mengatakan kewenangan mengusung calon di PDIP bukan ada pada dirinya maupun DPD PDIP DKI, melainkan ada di DPP dalam hal ini Ketua Umun Megawati Soekarnoputri.
"Pokoknya sekarang kita tunggu sampai semua keputusan dibuat dan tentukan langkah ke depannya apa," kata Anies. (rhm)


