Jakarta, Harian Umum - Perumda PAM Jaya ungkap, biaya air yang dibanderol ke pelanggannya termurah di daerah Jabodetabek. Perseroan wilayah ini mengeklaim, belum lakukan penyesuaian biaya semenjak tahun 2007 kemarin.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menjelaskan, nilai investasi pengendalian air sebenarnya benar-benar mahal. Perseroan harus lakukan beragam tingkatan mengurus air supaya pantas dipakai seperti Ketentuan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 tahun 2014 mengenai Syarat Kualitas Air Minum.
"Investasi air itu mahal karena itu kami concern sekali di biaya. Biaya air di Jakarta ini terlampau murah, bahkan juga tambah murah dibanding biaya air di Jabodetabek," tutur Arief saat dialog Balkoters Talks 2024 bertema 'Setahun PAM Jaya Reborn' di Balai Kota DKI, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, PAM Jaya tetap menetapkan biaya sama sesuai Peraturan gubernur Nomor 11 Tahun 2007 mengenai Rekonsilasi Biaya Automatis (PTO) Air Minum Semester 1 Tahun 2007. Sebagai deskripsi, barisan rumah tangga simpel dikenai biaya Rp 3.550 per tiga mtr. kubik atau 3.000 liter.
Dan air mineral dalam paket 600 ml yang dipasarkan di pasar dapat capai Rp 5.000 per botol. Bahkan juga untuk warga berpendapatan rendah (MBR) yang ada di rumah atur (rusun) cuma dikenai Rp 1.050 per tiga mtr. kubik.
"Air seukur satu mtr. kubik atau 1.000 liter itu harga hanya Rp 3.500, bermakna cuma Rp 35 per liternya. Jika harga mahal, karena warga beli dari faksi ke-3 contohnya dari gerobak dorong," ucapnya.
Sementara itu Ketua Subkelompok Rencana Sektor Geologi, Pelestarian Air Baku dan Pengadaan Air Bersih pada Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Elisabeth Tarigan menjelaskan, banyak usaha yang sudah dilaksanakan Arief dan korps-nya untuk ke arah sasaran lingkup service 100 %. Termasuk, lanjut ia, kurangi tingkat kebocoran air atau NRW dari 46 % jadi 30 %.
"Untuk merealisasikan tujuan itu perlu usaha keras dan ongkos besar. Kasus kehilangan air beberapa karena keadaan pipa yang sangat tua, berumur sekitaran 100 tahun hingga perlu ditukar pipa baru," terang Elisabeth.
Menurut dia, lingkup service air minum yang sudah dilakukan PAM Jaya perlu dipacu. Walau pengurusnnya telah sepenuhnya dilaksanakan PAM Jaya, tapi jaringan perpipaan di Jakarta belum 100 %.
Sekarang ini jaringan pipa yang dipunyai PAM Jaya baru capai 12.000 km. Di lain sisi, PAM Jaya memburu pembangunan 7.000 km pipa kembali untuk ke arah 100 % service air minum pada 2030 kedepan.
"Berkaitan dengan lingkup servis mungkin banyak yang sudah mengetahui jika kota Jakarta belum 100 % terima servis sama air perpipaan, lingkup masih 65,85 %. Nach ini satu diantaranya harus kita tambahkan, yakni bagaimana triknya agar dapat capai servis 100 % sama air perpipaan," ucapnya.
Sementara itu pemerhati peraturan public, Trubus Rahardiansyah menambah, sampai sekarang ada banyak masyarakat Jakarta yang menggunakan air tanah hingga mempunyai potensi turunkan permukaan tanah. Ini terjadi karena ada banyak warga yang bertemu pada harga mahal air bersih.
"Nach, disini perlu peran Pemerintah provinsi DKI untuk membikin peraturan supaya warga bisa memperoleh air bersih pada harga murah agar mereka berpindah dari air tanah ke air perpipaan," kata Trubus.
Menurut dia, eksekutif dan legislatif perlu membuat payung hukum masalah kewajiban pemakaian air perpiaan di Jakarta. Bila peraturan itu diedarkan, ia yakini warga akan meng ikutinya karena eksplorasi air tanah dapat berpengaruh jelek untuk lingkungan.
"Tetapi jika contohnya cuma berbentuk anjuran atau instruksi apalagi perintah ya warga selanjutnya memandang 'wah tidak perlu donk (meng ikuti peraturan)' begitu ya. Kelak peraturan peraturannya ialah memaksakan memang seharusnya dipaksakan warga harus memakai air pipa, menjadi tidak lagi memakai air tanah," terangnya.







