Jakarta, Harian Umum- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, daftar 200 nama mubalig yang disusun dan direkomendasikan Kementerian Agama (Kemenag) tak wajib diikuti karena masih banyak mubaligh yang sebenarnya memenuhi kriteria, tapi tak masuk dalam daftar.
"Rekomendasi dari Kemenag tersebut, menurut hemat kami, bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi, seperti dilansir VIVA, Sabtu (19/5/2018).
Sebelumnya, melalui laman kemenag.go.id, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, daftar itu disusun berdasarkan masukan dari berbagai sumber untuk menjawab banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait nama-nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
Menag mengaku, meski berdasarkan masukan berbagai sumber, namun setidaknya ada tiga kriteria yang digunakan untuk memasukkan nama-nama mubaligh ke dalam daftar itu. Ketiga kriteria dimaksud adalah punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam; memiliki reputasi yang baik; dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.
Sayangnya, nama Ustad Abdul Somad, Ali Hidayat, Bachtiar Nasir, Felix Siauw, Haikal Hasan dan Zulkifli Ali yang dikenal sebagai ustad akhir zaman, tak tercantum. Sebaliknya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj yang isi ceramahnya kerap dikritik dan dikecam, ada dalam daftar. Begitupula dengan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjuntak yang nota bene lebih pas disebut aktivis dibanding mubaligh.
Zainut menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya, meski tak ada salahnya juga mengacu pada nama-nama yang telah dilist Kemenag.
Ia bahkan meminta masyarakat agar tidak menjadikan list itu sebagai polemik, dan menyikapinya dengan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyukan puasa Ramadan ini.
MUI percaya kalau list itu belum final karena nama-nama yang diperoleh dari masukan berbagai sumber teprsebut masih bersifat dinamis dan seiring waktu masih bisa bertambah.
Sebab, kata dia, banyak mubaligh yang sebenarnya memenuhi kriteria, belum masuk dalam daftar itu. (rhm)





