Jakarta, Harian Umum - Mendagri bakal menghentikan agenda kunjungan kerja (kunker) 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Agenda kunker yang diadakan tiap akhir pekan tersebut distop lantaran beberapa pekan ke depan harus menghadapi minggu tenang masa pemilu legislatif.
Dengan ketentuan Mendagri tersebut, 106 anggota dewan yang merupakan unsur partai. Tidak diperkenankan untuk berkeliling keluar daerah dengan alasan kunker.
"Memang larangan itu sudah diberitahukan, dewan tidak boleh kunker memasuki masa tenang pemilu. Tentu aturan harus kita ikuti,” jelas sekwan DPRD DKI, Yuliadi kepada Harianumum.com, Rabu (20/3/2019).
Yuliadi melanjutkan agenda kunker masih akan dilaksanakan hingga sepekan sebelum pemilu 2019. Artinua untuk pekan depan agenda kunker masih akan dilaksanakan. Jadwal yang akan dilakukan, untuk pekan ini dewan akan melaksanakan perjalanan dinas lintas fraksi.
Karena itu Yuliardi berharap kunker dewan yang hanya beberapa pekan ini bisa berjalan lancat.
“Masih ada sekitar dua atau tiga kali perjalan dinas lagi. Mudah-mudahan semua bisa berjalan lancar,” tandasnya. (Zat)







