Jakarta, Harian Umum - Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ) Didi O Affandi mempertanyakan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terkait adanya 7.000 reklame yang diduga ilegal karena tidak membayar pajak.
Pasalnya, sejak data itu diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Januari 2025, hingga kini situasinya tidak banyak berubah karena masih ribuan yang ilegal.
"Dari penelusuran saya, ternyata sampai sekarang masih banyak yang masih ilegal. Ini menjadi pertanyaan besar dan menurut saya ini juga aneh, karena dalam setiap transaksi antara pemilik papan reklame dengan pengiklan, kuitansi pajak seharusnya sudah menjadi bagian yang sah," kata Didi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, kata Didi, petugas pajak pun biasanya secara rutin melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa tak ada reklame yang ilegal karena belum membayar pajak.
"Setahu saya biasanya tiap tiga bulan petugas pajak mengecek," katanya.
Ia menduga ada dua kemungkinan mengapa hal ini terjadi. Pertama, karena kinerja Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) kurang maksimal; dan kedua, karena kemungkinan terjadi lagi pemalsuan bukti pajak sebagaimana yang pernah dilakukan PT AMG.
"DPRD harus memanggil Bapenda untuk memperjelas mengapa masih ada reklame ilegal, bahkan meski datanya telah pernah diungkap Kejati," tegas Didi.
Ketika ditanya dimana saja reklame yang masih ilegal tersebut, Didi menyebut terutama yang berada di kawasan kendali ketat seperti di Jalan Thamrin, HR Rasuna Said dan Gatot Subroto.
Untuk diketahui, dalam Refleksi Capaian Kinerja 2024 pada tanggal 2 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Patris Yusrian Jaya mengungkap kalau pihaknya akan memproses hukum 7.000 reklame karena diduga ilegal.
Sebab, ke-7.000 reklame tersebut tidak terdaftar alias tidak bayar pajak ke Pemprov DKI Jakarta.
Proses hukum akan dilakukan jika para pemilik reklame itu tidak membayar pajaknya, dan untuk itu Kejati akan bekerja sama dengan Bapenda.
“Kita telah membentuk tim pada September 2024 lalu yang beranggotakan Pihak Pemda yaitu Bapenda, Asintel, Aspidus, Aspidmil dan Asdatun dalam upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta, “ kata Patris.
Hingga berita ditulis Kepala Dispenda DKI Jakarta Lusiana Herawati belum dapat dikonfirmasi karena konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp-nya hingga berita ini ditulis, belum direspon. (rhm)


