Jakarta, Harian Umum- Bareskrim Mabes Polri menolak laporan Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga menyebarkan hoaks tentang Propaganda Rusia.
Ini diketahui setelah Ketua Umum SIRI Hasan Basri dan rombongan keluar dari gedung Bareskrim Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019), usai menemui petugas di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim untuk membuat laporan.
"Laporan kami sudah diterima, tapi katanya laporan ini harus dikonsultasikan dulu ke (Direktorat Tindak Pidana) Siber. Pihak di sini (SPKT) sepertinya belum siap," jelas Hasan.
Ia mengaku akan kembali lagi besok ke SPKT Bareskrim Mabes Polri setelah berkonsultasi dengan Dit Tipidsiber terkait pasal yang bisa dikenakan terhadap Jokowi.
Seperti diketahui, Presiden RI ke-7 yang juga merupakan Capres petahana di Pilpres 2019, Joko Widodo alias Jokowi, saat kampanye di Karanganyar, Jawa Tengah, Munggu (3/2/2019), menuding ada tim sukses yang menggunakan gaya Propaganda Rusia dalam masa kampanye Pilpres 2019.
Kata Capres nomor urut 01 ini, teori propaganda Rusia dilakukan dengan menyebarkan kebohongan (firehose of faksehood), sehingga membuat masyarakat menjadi ragu.
Propaganda tersebut, kata Jokowi, yang akan memecah belah rakyat.
Namun pernyataan Jokowi itu pada hari Senin (4/2/2019) dibantah Kedubes Rusia di Jakarta melalui akun Twitternya, @RusEmbJakarta.
"Istilah ini sama sekali tidak berdasarkan pada realitas," kata Kedubes Rusia.
Hasan Basri menjelaskan, pihaknya melaporkan Jokowi karena ucapan tersebut tidak seharusnya keluar dari mulut Presiden sebagai pimpinan negara, karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban di Tanah Air.
"Pernyataan Presiden Jokowi itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan kami menduga hal ini adalah hoaks. Artinya, Presiden telah menyebarkan berita bohong," katanya sebelum membuat laporan di Bareskrim. (rhm)







