Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang puluhan miliar rupiah dari penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.
Uang itu dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.
"Satu di antaranya yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. (Jumlahnya) sejauh ini puluhan miliar," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Diakui, karena banyaknya uang yang ditemukan, tim penyidik yang melakukan penggeledahan itu membawa alat atau mesin penghitung uang untuk menghitung uang yang ditemukan untuk mendapatkan jumlah yang akurat.
"Jadi, betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," katanya.
Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.
Semua yang diamankan itu, kata Ali, akan dianalisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani KPK, yakni dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang berjumlah tiga klaster
Sejauh ini, KPK telah menganalisis keterangan 49 pejabat Kementan, termasuk keterangan Syahrul Yasin Limpo.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.
Isu yang berhembus menyebutkan, karena kasus ini telah naik ke penyidikan, telah ada tersangkanya. Salah satu tersangka tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo.
Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi tentang hal ini. Selain itu, saat rumahnya digeledah, Syahrul yang merupakan politisi Nasdem, sedang berada di Roma. (rhm)







