Jakarta, Harian Umum - Tersangka terduga penyuap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, Mulsunadi Gunawan, menyerahkan diri ke KPK.
Dia datang kantor komisi antirasuah itu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
"Betul (Gunawan menyerahkan diri),” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Ia menyebut, Mulsunadi Gunawan ditahan tim penyidik pada sore ini.
Ditemui di KPK, Juniver Girsang mengatakan, kliennya berinisiatif datang menemui tim penyidik, karena dengan menjalani pemeriksaan pada hari ini, akan diketahui persoalan dugaan suap yang menyandung perusahaannya.
“Terkait materinya apa, kami juga belum tahu,” ujar Juniver.
Gunawan merupakan Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. Ia sosok yang diduga memerintahkan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, memberikan sejumlah uang kepada Kepala Basarnas sebesar Rp999,7 juta atau 10 persen dari nilai kontrak. Uang itu diduga merupakan committment fee yang diberikan melalui Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.
Setelah memberikan suap itu, Afri, Marilya dan sejumlah orang lainnya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang dari pihak swasta, yakni Gunawan, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
KPK menduga Marilya dan Gunawan menyuap agar perusahaannya dimenangkan dalam pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun 2023. Nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.
Kemudian, perusahaan Roni menyuap, diduga agar dimenangkan dalam lelang pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024). Roni diduga menyerahkan suap Rp 4,1 miliar melalui transfer bank.
KPK menduga, sejak 2021-2023, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar. (man)