Jakarta, Harian Umum- Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta meminta KPU dan Bawaslu untuk profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Seruan ini disampaikan untuk menyikapi kondisi terkini di Tanah Air paska pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.
"Menyikapi perkembangan paska Pemilu 2019 yang baru lalu, dan memandang masih tingginya tensi politik yang mengiringi proses penghitungan suara oleh KPU, KODI DKI Jakarta menyampaikan seruan sebagai berikut," kata Ketua KODi DKI Jakarta KH Jamaluddin F Hasyim seperti dikutip dari siaran tertulis yang diterima, Selasa (23/4/2019).
Ada delapan seruan yang disampaikan KODI, di antaranya mengingatkan bahwa Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dan hasilnya merupakan keputusan rakyat yang harus dihormati; proses penghitungan suara oleh KPU harus dipastikan berlangsung profesional, transparan, kredibel dan menjamin keadilan; dan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaalu, harus bekerja sebaik-baiknya tanpa tekanan dan pengaruh pihak manapun.
"Tindakan mempengaruhi dan menekan penyelenggara Pemilu akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu," imbuh Hisyam.
Dalam imbauan ini, KODI juga meminta kepada aparat keamanan agar netral dan profesional dalam mengawal proses Pemilu, dan elit politik tidak melontarkan isu dan membangun opini yang memanaskan situasi.
"Ketidakpuasan atas proses penghitungan suara memiliki jalur penyelesaian secara legal ," imbuh KODI.
Seperti diketahui, sebelum dan selama proses pemungutan suara, relawan pasangan 02 Prabowo-Sandi menemukan banyak sekali kecurangan yang berhasil mereka videokan dan.mereka potret, untuk kemudian diunggah ke media sosial.
Kecurangan dimaksud di antaranya adanya dugaan politik uang dan bagian swmbako, surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, adanya petugas KPPS yang mencoblosi surat suara untuk 01, dan adanya surat suara yang dilarikan ke Ruko, gudang dan hotel.
Selain itu, mereka juga menemukan banyaknya data hasil pemungutan suara yang tertuang pada formulir C1 yang salah diinput oleh KPU ke sistem hitung (Situng) manualnya, karena suara untuk 01 digelembungkan, namun untuk 02 dikurangi.
Parahnya, penginputan data ini pun tidak disertai pengunggahan formulir C1 sebagai validasi.
Ketika hal ini dikritik, KPU mengatakan kalau mereka hanya salah ketik, namun kemudian relawan 02 menemukan kalau KPU mengunggah formulir C1 yang tidak ditandatangani saksi alias formulir palsu, untuk mendukung data-data salah yang diinputnya.
Dalam imbauannya, KODI juga meminta agar situasi yang panas ini dapat ikut didinginkan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
'Janganlah perbedaan politik menghancurkan persaudaraan anak bangsa," KODI mengingatkan. (rhm)






