Jakarta, Harian Umum- Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, meminta aparat penegak hukum menangkap dan mengadili para komisioner KPU karena diduga kuat terlibat kejahatan Pemilu yang dilakukan secara sistemik, terstruktur dan masif.
Kejahatan itu diduga dilakukan dalam bentuk kecurangan Pemilu sejak penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu masih dalam tahap perencanaan, hingga penghitungan suara secara manual (real count) pasca pemungutan suara pada 17 April 2019.
"Saya minta (aparat penegak hukum) tangkap dan adili pimpinan KPU karena terlibat kejahatan yang sistemik, terstruktur dan masif pada penyelenggaraan Pemilu 2019," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Ia menegaskan penangkapan dan pengadilan itu perlu dilakukan karena keterlibatan KPU dalam kecurangan itu tak hanya melanggar prinsip-prinsip moral dan etika, namun juga melanggar UUD 1945 dan Pancasila.
Indikasi keterlibatan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu diawali sejak masih dalam tahap perencanaan, diungkap Ketua Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum, yang hadir dalam konfetensi pers tersebut.
Ia mengatakan, setelah daftar pemilih tetap (DPT) dirilis KPU dan disisir pihaknya, ditemukan 17,5 juta suara invalid, dan temuan ini langsung disampaikan kepada KPU.
"Terakhir kami bertemu KPU pada 14 April 2019, dan saar itu KPU mengatakan bahwa pihaknya akan mencari siapa yang membuat data invalid itu, dan akan dipecat. Tapi ketika kemudian KPU memberi keterangan kepada televisi, mereka mengatakan kalau temuan itu hanya salah ketik," katanya.
Ia menyebut, data invalid itu ditemukan untuk pemilihan di 19.470 TPS, dan terkonsentrasi di kecamatan-kecamatan tertentu di Tanah Air, di antaranya di Surabaya.
"Waktu kami bertemu KPU pada 14 April, kami selain meminta agar data itu diperbaiki, juga dicari siapa intruder (penyusup) di KPU yang memunculkan data invalid itu, tapi sampai hari pemungutan suara pada 17 April, permintaan kami tidak dipenuhi. 17,5 juta data invalid itu tetap ada dalam DPT," tegasnya.
Agus mengakui, data invalid itu rawan digunakan untuk mencurangi Pemilu.
Itu sebabnya, kata dia, ketika lembaga survei melakukan exit pool dan quick count (QC) yang ditayangkan di televisi, hasilnya tidak dipercaya publik karena bertentangan dengan hasil perhitungan di TPS-TPS yang tertuang dalam formulir C1.
"Dan untuk melawan ketidakpercayaan itu, maka KPU melakukan pengaturan secara manual dengan memodifikasi formulir C1 agar antara hasil QC dengan perhitungan KPU (real count) dapat bersesuaian. Ini harus dicegah," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir, para relawan Prabowo-Sandi mempersoalkan real count (RC) KPU pada sistem hitung (Situng) di websitenya, karena RC itu mengurangi perolehan suara Prabowo-Sandi, namun menambah suara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, dan peng-input-an data ini pun tidak disertai upload formulir C1 sebagai validasi.
Ketika kritik atas RC ini makin keras disuarakan, KPU mengunggah formulir C1 yang diduga bukan formulir asli karena tidak ditandatangani saksi.
Anehnya, Ketua KPU Arief Budiman tetap mengklaim kalau pihaknya tidak bermaksud melakukan kecurangan, dan kesalahan input data itu hanya karena human error, namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun tak percaya alasan ini.
"Kekisruhan yang sekarang terjadi antara lain disebabkan juga oleh kurang antisipatifnya KPU dalan penanganan IT, sehingga terkesan kurang profesional. Masak salah input data sampai di 9 daerah? Masak dalam tiga hari baru terinput 5%? Penghitungan swasta/perorangan saja sudah lebih di atas 50%," katanya melalui @mohmahfudmd.
Marwan mengingatkan KPU bahwa dana yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp25,59 triliun, dan ini angka yang tidak kecil.
"Dengan kualitas Pemilu yang seperti ini, dimana sebagai oenyelenggara Pemilu, KPU ikut melakukan kecurangan, bahkan kotak suara pun dibuat dari kardus, kami akan meminta BPK untuk melakukan audit investigasi dan audit forensik terhadap IT KPU. Para pimpinan KPU itu siap-siap saja masuk penjara," ancamnya. (rhm)







