JAKARTA, HARIAN UMUM - Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta diwarnai kericuhan lantaran anggota Komisi C mengusir peserta rapat dari BPKD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Pengusiran tersebut disebabkan Kepala BPKD tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Silahkan keluar dulu sampai kepala BPKD datang. Jadi rapat kita skor dulu 10 menit," kata Anggota Komisi C, Andyka di ruang rapat Komisi C, Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10/2019).
Kepala BPKD diharapkan kehadirannya lantaran rapat tersebut merupakan rapat perdana antara Komisi C dengan SKPD terkait. "Karena ini merupakan rapat perdana, kita harap Kepala BPKD harus hadir. Karena kita harus dengar pemaparan dari yang bersangkutan secara langsung. Yang penting hadir saja dulu ke sini, kalau nantinya ada urusan lain silahkan keluar dari rapat lagi," ujar Anggota Komisi C, Syahrial.
Sejumlah peserta rapat yang merupakan PNS di BPKD langsung meninggalkan ruangan rapat.
Rapat komisi C digelar dengan SKPD terkait diantaranya Biro Perekonomian, BPKD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), BPRD ( Badan Pajak dan Retribusi Daerah). (Zat)







