Lampung Barat, Harian Umum - Selasa, 01-11-2022, bertempat di halaman kantor Kajaksaan Negri Liwa, Kajari Lampung barat beserta Porkopinda Lampung Barat memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan yang sudah di putus pengadilan.
Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Barat, Wakapolres Lampung Barat, Dandim 0422/LB.
Dalam sambutan nya Kepala Kejaksaan Negri ( KAJARI ) Lampung Barat, Dedi Sutendi, S.H., mengatakan, kegiatan ini rutin kita gelar, setiap kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah) barang bukti nya kita anguskan dengan cara ada yg kita bakar, ada yang di potong mengunakan mesin.
Alat-alat bukti yang kita hangus kan di antaranya :
- Narkotika jenis sabu seberat 102.47 gram.
- Narkotika jenis gorila ( sinte )seberat 4.13gram.
- narkotika jenis ganja seberat 186 gram
- satu batang pohon ganja dengan tinggi 4105cm.
- satu buah kayu kopi berukuan 1 meter.
- Benih lobster sebanyak 130 biji.
- dua buah mesin angin.
- Handpone 14 unit
- satu pucuk senjata api rakitan revolver waran silver bergagang hitam.
- amunisi 4 unit kaliber 9mm LN.
Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, pihak nya berharap dapat meminilisir tindakan pidana yang terjadi di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Kami juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang sudah turut hadir dalam acara yang kami gelar hari ini, tutip beliau ( yaldo/Yes24 )







