Way Kanan, Harian Umum - Untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Komisi Pemilihan Umum Daerah, (KPUD Way Kanan) memilih pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ses Way Kanan. Demikian disampaikan oleh Ketua KPUD Way Kanan Refki Darmawan, saat menjelaskan, diajukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Way Kanan, Minggu, (22/3/2020)
Refki Darmawan Mengatakan Penundaan dilakukan dalam kerangka yang dilindungi para PPS dan penyelenggara lain dari potensi tertular virus ini. Selain itu, perhatikan Edaran Bupati Kabupaten Way Kanan tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di mana untuk sementara waktu kita tidak perlu mengadakan rapat-rapat dan mengumpulkan banyak orang.
"Penundaan ini sesuai Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 259/2020 tentang Penegasan Mekanisme Kerja Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 sebagai tindaklanjut pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/2020." Katanya
Semula agenda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan di 5 lokasi hari ini. Rencananya 5 Komisioner KPUD akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terbagi dalam 5 lokasi yaitu untuk kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung di Aula KPUD Way Kanan oleh Ketua KPUD Refki Dharmawan.
Sedangkan untuk kecamatan Bahuga, Buay Bahuga, Bumi Agung dan Way Tuba di STIT Al Hikmah Pisang Baru oleh Komisioner Divisi Hukum Doan Endedi, SH. Untuk Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar di Aula Kecamatan Negeri Besar oleh Komisioner Divisi Teknis Noprisyah Harianto, S.Pd.
Untuk kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan di Aula Kecamatan Baradatu oleh Komisioner Divisi Parmas dan SDM Tri Sudarto, S.Pd. Dan untuk Kecamatan Banjit, Kasui, dan rebang Tangkas dilaksanakan di Aula, Kecamatan Banjit oleh Komisioner Divisi Data dan Informasi I Gede Klipz Darmaja, S.Ag, M.Pd.H.
Refki tambah itu selain pindahkan pelantikan, melalui Keputusan 179/2020 KPU RI juga menyetujui agenda verifikasi persyaratan calon perseorangan, Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan perbaikan pemutakhiran dan perbaiki daftar pemilih. Penundaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Way Kanan. (Narto).