Jakarta, Harian Umum- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengagetkan publik karena diduga merilis video sosialisi untuk mencoblos pasangan nomor urut 01 itu pada 17 April 2019 dengan bahasa China.
Tak pelak, warganet pendukung oposisi curiga dan meradang. Apalagi karena selama ini ribuan pekerja China telah memasuki Indonesa secara terang-terangan maupun secara ilegal, dan mereka rata-rata tidak dapat berbahasa Indonesia dan bahkan telah ada yang memiliki e-KTP.
"Ini ada tata cara pencoblosan gunakan bahasa cina. Rakyat Indonesia tidak perlu penjelasan gunakan bahasa cina. Diduga penjelasan ini digunakan untuk pendatang haram dari cina yg tidak ngerti bahasa Indonesia. Boleh dong saya curiga kemungkinan ada kecurangan? Ini bahaya!" kata akun @MochatmaW seperti dikutip garianunum.com, Rabu (20/2/2019).
"Coba perhatian buat siapa kira2 iklan ini? Apa itu bukan untuk pendatang haram dari cina yg tidak ngerti bahasa Indonesia???? Coba pakai akal sehat, negeri ini mau dibawa kemana?" tanya @Moana97459751.
"Benar-benar parah," akun @MTanpabayangan menanggapi cuitan @Moana97459751.
"Wowww ... Sudah dijelaskan & diarahkan dengan bahasa Taipan," sahut @bilfishclub66g2.
Seperti diketahui, ribuan warga negara asing (WNA) asal China dalam beberapa tahun terakhir mengalir deras ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal.
Yang legal masuk untuk bekerja di proyek-proyek dengan investor dari negara itu, sementara yang masuk secara ilegal ada yang melakukan tindak kejahatan, termasuk penipuan.
WNA China yang bekerja di perusahaan-perusahaan dengan investor dari negaranya antara lain terdapat di Morowali, Sulawesi Tengah. Detikcom pada Agustus 2018 pernah melaporkan, di wilayah terpencil ini terdapat kawasan industri terpadu khusus nikel yang bernama Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kawasan industri yang sangat besar ini antara lain memproduksi nikel yang dimurnikan menjadi Nickle Pig Iron (NIP) atau feronikel, lalu diolah menjadi gulungan stainless steel.
Ada sekitar 16 perusahaan di IMIP yang kebanyakan merupakan investor China. Di sini ribuan WNA China itu digaji lebih tinggi dari buruh lokal.
Pada Desember 2018, Dirjen Imigrasi Kemenkumham melaporkan, sepanjang 2018 puhaknya mendeportasi ribuan pendatang haram dari berbagai negara dan tinggal di Indonesia secara ilegal.
Daro 4.627 orang yang diusir, terbanyak dari China, yakni 299 orang.
Indikasi bahwa banyak WNA China telah memiliki KTP Indonesia, antara lain bisa dibaca dari tertangkapnya WNA China yang bekerja di Papua pada akhir April 2016, karena saat diperiksa, WNA itu kedapatan memiliki e-KTP.
Pertanyaannya, bagaimana WNA itu punya KTP Indonesia? Ada beberapa kemungkinan:
1. Usai temu wicara bertajuk 'Dinamika Kewarganegaraan Berdasarkan Undang-undang No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan' di Beijing, China, pada 24 November 2016, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Rinto Hakim, mengatakan kalau pihaknya akan meluncurkan aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online untuk memudahkan siapa pun yang ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, termasuk di luar negeri.
"Ini untuk memudahkan proses mendapatkan kewarganegaraan Indonesia," katanya.
Peluncuran aplikasi bernama Aplikasi Online Layanan Kewarganegaraan itu durealisasikan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 2 Mei 2017.
2. Dengan dibantu oknum, WNA China dapat memiliki E-KTP dengan cara membeli dari percetakan e-KTP palsu seperti yang dIungkap aparat pada Desember 2018. Lokasi percetakan palsu itu berlokasi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
3. Dibantu oknum Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) di tingkat daerah dan pusat
Pada 16 November 2014, kepada pers, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menemukan E-KTP palsu yang beredar di masyarakat. e-KTP palsu itu diduga buatan China dan Perancis.
"Padahal hologramnya sah, buatnya di luar, dari Tiongkok dan Prancis," katanya usai membuka acara Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta.
Menurut Tjahjo, indikasi tersebut telah dia temukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
"Soal modus dan jumlah total e-KTP palsu tersebut sepenuhnya kewenangan kepolisian," katanya.
Meski demikian politisi PDIP itu mengatakan tidak ada intervensi asing dalam pembuatan e-KTP palsu tersebut. Justru yang melakukan itu orang Indonesia.
"Meskipun demikian, pengusutan lebih jauh akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kalau yang 'main' itu ya orang Indonesia sendiri, saya tidak mengatakan orang Kemdagri," katanya. (rhm)







