JAKARTA, HARIANUMUM- Sepuluh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui usulan insan musik Tanah Air untuk membentuk Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan Indonesia yang akan menjadi payung hukum untuk bidang.
Usulan disampaikan para pelaku musik Tanah Air melalui audiensi yang dikoordinatori biduan Glen Friedly, Selasa (7/2/2017) di gedung Parlemen, Jakarta.
"Seluruh fraksi, baik besar maupun menengah, menyetujui usulan ini, tapi karena para musisi juga akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi X, nanti kita lihat inisiatornya siapa; Baleg atau Komisi X," ujar Ketua Baleg Supriatman Andi Agtas saat audiensi.
Meski demikian ia dan anggota Baleg sepakat bahwa RUU ini akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Khusus DPR 2017 pada sidang September mendatang, sehingga sudah dapat dibahas tahun depan.
Glen menjelaskan, selama ini insan musik di Tanah Air gelisah karena meski industri musik telah ada sejak era 1900-an, namun tidak tertangani dengan baik, alias terabaikan, sehingga tak hanya berdampak pada kesejahteraan para pelakunya yang terdiri dari pencipta lagu, biduan dan pemusik, namun juga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saat ini kontribusi musik Indonesia kurang dari 1%. Ini sangat menyedihkan, karena dengan potensinya yang besar, seharusnya industri musik dapat berkontribusi lebih besar dari itu," katanya.
Diakui, hal ini terjadi karena permusikan di Indonesia tidak punya tata kelola yang baik, dan ia berharap dengan adanya UU Permusikan Indonesia, insan musik di Tanah Air akan lebih berdaulat.
Hal senada dikatakan anggota Baleg Rieke Dyah Pitaloka. Ia mengatakan, jika RUU Permusikan Indonesia telah disahkan, maka para pemusik Tanah Air memiliki payung hukum untuk setiap aspek dari hasil kreativitas mereka, termasuk dalam hal hak cipta.
"Karena dengan UU Permusikan Indonesia, mereka jadi memiliki mekanisme bagaimana landasan musik dijalankan," katanya.
Dalam audiensi tersebut, para pemusik menyerahkan naskah akademis yang akan disempurnakan oleh DPR dan dijadikan acuan penyusunan RUU Permusikan Indonesia. (rhm)







