JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemprov DKI Jakarta secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di DKI selama 14 hari dari mulai 3 Juli hingga 16 Juli mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim situasi wabah Covid-19 di Ibukota secara umum sudah dapat dikendalikan. Meskipun hingga saat ini jumlah positif Corona di DKI masih tinggi.
"Hasil pantauan dari Dinas Kesehatan di Jakarta, bahwa ini adalah gambaran maping yang secara umum situasi terkendali," ujar Anies saat melakukan konferensi pers di pendopo Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Hal itu diperkuat dengan adanya data yang diterima dari ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia. Ada tiga indikator untuk memperkuat kesimpulan bahwa wabah Covid-19 sudah terkendali yaitu epidemiologi 75, kesehatan publik 54, dan fasilitas kesehatan 83. Jadi total yang di dapat DKI adalah 71.
"Indikator pelonggaran itu jika total skor diatas 70 maka boleh pelonggaran. Total skor DKI dari tiga indikator itu yaitu 71," terang.
Diketahui, PSBB masa transisi sebelumnya berlangsung dari 5 Juni hingga sampai 2 Juli 2020 besok.
Namun sebelum mencapai PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 3 tahapan PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2020. Fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni 2020 besok. (Zat)