Jakarta, Harian Umum - Lebih dari 100 massa Front Penegak Daulat Rakyat (F-PDR), Rabu (3/4/2024), menggelar mimbar bebas di Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutus perkara gugatan sengketa Pilpres 2024 dengan adil, dan dapat melepaskan diri dari intervensi kekuasaan.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 16:00 WIB ini diawali dengan guyuran hujan deras yang berlangsung hingga lewat pukul 17:00 WIB.
Aksi ini sendiri berakhir tepat saat azan magrib, dan seluruh peserta berbuka puasa.
Karena cuaca yang buruk, selama hujan mengguyur, peserta aksi mengenakan jas hujan dan payung.
"Kita, rakyat Indonesia, yang hari ini tengah berjuang untuk menyelamatkan Indonesia, kita harus yakin, kita harus konsisten, kita doakan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi berani menolak kecurangan dan jangan hanya menghitung-hitung angka yang merupakan angka-angka palsu," kata Presiden KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) HM Mursalin yang tampil sebagai orator pertama.
Ada lebih dari tujuh tokoh yang berorasi. Selain HM Mursalin, yang lain antara lain aktivis senior Marwan Batubara, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah, Ketum Ormas Pejabat (Pengacara dan Jawara Bela Umat) Ustaz H Eka Jaya, Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin, Aktivis '98 Yusuf Blegur dan Ketum Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) '92 Sunarti.
Mereka semua mengeritik kecurangan Pilpres 2024 yang diduga melibatkan Presiden Jokowi demi kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran, karena selain Jokowi ingin terus berkuasa, juga karena Gibran adalah anak sulungnya.
Mereka berharap MK yang menangani kecurangan itu setelah digugat Paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud, dapat lepas dari intervensi kekuasaan, tidak seperti ketika menerbitkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah norma pasal 169 huruf q UU Pemilu demi meloloskan Gibran menjadi peserta Pilpres 2024 dengan menjadi Cawapres, meski MK tak punya kewenangan membentuk maupun mengubah undang-undang. Mereka ingin MK independen dan dapat memutus perkara gugatan Pilpres itu dengan adil dan berdasarkan hari nurani.
Di antara orator juga ada yang mempersoalkan kunjungan Prabowo ke China atas undangan pemerintah negara komunis itu dengan status sebagai presiden yang terpilih pada Pilpres 2024, padahal belum.dilantik dan Pilpres masih diperkarakan di MK.
Salah satu orator yang mempermasalahkannya adalah Rizal Fadillah.
Menurut pengamat asal Bandung, Jabar, ini, Prabowo belum menjadi presiden karena belum dilantik, seharusnya dia belum boleh memenuhi undangan suatu negara, apalagi atas nama presiden terpilih.
"Kunjungannya ke China lagi, dan kemudian mengatakan akan belajar dari Partai Komunis China! Mau belajar apa? Mau belajar melanggar moral?! Partai Komunis China itu mendukung PKI pada tahun 1965 untuk mengganti ideologi negara kita. Pelajari itu!" tegasnya.
Secara eksplisit Rizal menilai, pertemuan Prabowo dengan Presiden China Xi Jinping itu mengkhawatirkan. Apalagi karena dari pertemuan itu dicapai beberapa komitmen yang kian mempererat hubungan Indonesia dan China.
Ia bahkan menyebut, eratnya hubungan Indonesia dengan China di era Pemerintahan Jokowi dan akan dilanjutkan oleh Prabowo merupakan jalan untuk terciptanya penjajahan China atas Indonesia. (rhm)






