Pesisir Barat, Harian Umum- Sesuai dengan ketentuan yang ada, maksimal tiga bulan setelah pelantikan, Peratin harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang akan digunakan pelaksanaan pembangunan Pekon.
Demikian ditegaskan oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal pada saat melantik 5 Peratin hasil pemilihan serentak, bertempat di GSG Selalaw pantai Jukung, Pesisir Selatan, pada Rabu lalu.
Kelima Peratin terpilih tersebut yaitu Edwarlin Z, Peratin Pekon Baturaja Kecamatan Pesisir Utara, Herdiawansyah Peratin Pekon Pasar Pulau pisang Kecamatan Pulau pisang, Markoni, peratin sukadana kecamatan pulau pisang, Riko Welianwar, Peratin Pekon sukamarga kecamatan Pulau pisang, Rizoni Aryen, Peratin Pekon Balam Kecamatan Pesisir Utara.
Ditambahkan oleh Agus Istiqlal, sedangkan untuk pembangunan Pekon dalam jangka waktu enam tahun, ditetapkan dengan peraturan pekon.
Program tersebut memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, "Penyusunan perencanaan pembangunan Pekon harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintah pekon, yang melibatkan lembaga-lembaga dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan," kata Agus Istiqlal.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pesibar, A. Zulqoini Syarif, anggota DPRD Pesibar, Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP. Hadi Saeful Rahman, Komandan Unit Intel Kodim 0422/LB, Letda. Inf. Rihantoyo, camat, dan APDESI Pesisir Barat. (Susilawati).







