JAKARTA, HARIAN UMUM - Rencana pembukaan kembali bioskop di tengah pandemi Covid-19 sempat tertunda. Namun rencana tersebut kemungkinan akan segera dilakukan setelah hasil kajian selesai terkait pengetatan protokol kesehatan.
Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap pembukaan kembali bioskop atau cinema. Hal itu berdasarkan hasil kajian tim pakar dari sisi medis dan kesehatan masyarakat.
Diantaranya, memastikan kesiapan dari penyelenggara. “Mereka harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan bioskop,” kata Wiku pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Selain itu menurut dia memastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.
Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Di samping itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.
“Tentu saja para pengunjung harus dalam kondisi sehat tidak ada gejala batuk, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin dan batuk, sesak nafas serta demam yang lebih dari 38 derajat Celcius,” terangnya.
Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai. Selain itu pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam.
Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas. (Zat)





