Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluhkan tuntutan para buruh yang mendesak dia melunasi janji kampanye pada bulan pertama menjabat gubernur. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
"Hari ini kami didemo, bahkan sampai dukungan dicabut," kata Anies. Dalam acara pengajian Muhammadiyah tadi malam, Jumat, 10 November 2017.
Di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. Menteng, Jakarta Pusat, itu Anies memaparkan UMP 2018 yang dia putuskan sudah sesuai dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Dia pun mengklaim UMP di DKI Jakarta sudah paling tinggi dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.
"Enggak apa-apa, lah dimarahin dulu di minggu-minggu pertama menjabat," kata Anies
Pemprov DKI telah menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3,6 juta per bulan. Sedangkan buruh menuntut upah minimum Rp 3,9 juta. Mereka menilai Anies Baswedan telah ingkar janji saat mengatakan akan menetapkan UMP di atas perhitungan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 ketika kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2017. Mereka menilai, UMP Jakarta lebih rendah daripada Bekasi.(tqn)







