Jakarta, Harian Umum- Polri menangkap seorang pria berinisial AA di salah satu hotel di Jakarta Barat, karena kasus penyalahgunaan Narkoba.
Pria itu diyakini merupakan Wasekjen Partai Demokrat yang juga mantan staf khusus Presiden SBY; Andi Arief.
“AA bisa dikatakan korban (Narkoba),” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam konfrensi pers di kantor Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Ia menambahkan, karena merupakan korban, AA bisa kemungkinan akan direhabilitasi, sehingga bisa saja tidak dipidana.
AA ditangkap Tim Satuan Narkoba Bareskrim Polri pada Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 18:00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penggunaan Narkoba di salah satu kamar di hotel tersebut.
“Setelah dilakukan maping dan strategi, petugas melakukan penggrebekan paksa,” kata Iqbal.
Ia membantah pemberitaan sejumlah media kalau saat dutangkap, AA bersama seorang wanita, karena katanya, saat itu AA sendirian.
"Dari mana informasi (bersama perempuan) itu?” tanyanya.
Perwira polisi bintang dua ini juga meluruskan pemberitaan bahwa saat ditangkap, AA sedang menggunakan Narkioba dan sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam toilet
“Saya sampaikan tidak ada upaya penghilangan barang bukti. Itu katanya closet (MCK duduk) sampai dicopot, itu semua belum tentu benar,” tegasnya
Iqbal menjelaskan, petunjuk bahwa AA menggunakan Narkoba diketahui dari hasil tes urinenya yang mengandung amfetamin.
“Tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu,” katanya.
Meski demikian Iqbal mengakui kalau barang bukti yang disita dari AA berupa alat penghisap sabu atau bong. AA kini mendekam dalam tahanan tim narkoba Bareskrim Polri. Statusnya masih terperiksa.
Saat ini Bareskrim Polri belum mengidentifikasi AA apakah terlibat dengan kelompok atau jaringan Narkoba. (rhm)







