Jakarta, Harian Umum - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani siidang ke-17 dengan terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Dalam persidangan Ahok menyebut Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab sebagai seorang pembohong. Dalam sidang yang diadakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.
"Rizieq selalu mengkampanyekan seolah-olah tidak boleh punya gubernur nonmuslim. Makanya dia melantik gubernur muslim. Bagi saya Rizieq itu pembohong," kata Ahok
Dalam penjelaannya Ahok mengatakan, Habib Rizieq selalu mengkampanyekan isi Surat Al-Maidah 51, sehingga membuat masyarakat berpikir tidak boleh memiliki gubernur nonmuslim. Padahal, kata Ahok, Surat Al-Maidah tidak menyebutkan keharusan memilih gubernur muslim.
Jika di ambil dari Quran Surat Al-Maidah 51 berisikan; Hai orang-orang beriman, jangan lah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu). Sebagian mereka adalah pemimpin yang bagi sebagian mereka yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Kata pemimpin dalam ayat itu pun menjadi perdebatan oleh sejumlah ahli agama Islam. Bagi ulama yang mendukung Ahok makna Pemimpin memiliki multi tafsir dengan mengartikan teman setia.
Ahok mengaku (walau bukan muslim) tahu kalau semua ayat suci Al-Quran disampaikan oleh ulama. Namun, kata Ahok, yang menjadi persoalan bagi dia bukan mengenai terjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Tetapi, ada orang yang menafsirkan ayat itu tidak sesuai dengan terjemahan resmi Departemen Agama.