Jakarta, Harian Umum - Meski dinilai bertindak sewenang-wenang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan aparat penegak hukum akan terus menangkapi tokoh yang dianggap melanggar hukum. Ia mengklaim penegak hukum tidak akan pandang bulu dalam hal tersebut.
"Pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Meski begitu, Wiranto menampik jika pemerintah dianggap bertindak seperti rezim orde baru. Ia berdalih hal ini demi keamanan nasional.
"Kami lakukan karena kami ingin supaya negeri ini tetap aman, masyarakat tentram, tidak terganggu dengan tindakan pelanggaran hukum seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian menangkap sejumlah tokoh oposisi pendukung Prabowo Subianto. Polisi menetapkan Lieus Sungkharisma, Politikus PAN, Eggy Sudjana. Selain itu polisi pernah memeriksa mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen.
Sedangkan di kalangan ulama, polisi menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Termasuk menangkap mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Soenarko, atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.(tqn)