Jakarta, Harian Umum - Warga salah satu RT di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, ingin dipecah menjadi dua RT gara-gara di wilayahnya terdapat sebuah tembok yang membuat wilayah itu terbagi dua.
Keinginan itu diungkap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana dalam rapat dengar pendapat dengan eksekutif yang antara antara lain terdiri dari Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, lima walikota administrasi dan Kabiro Hukum DKI Jakarta Sigit Pratamayudha.
"Warga ingin RT-nya dipecah karena di situ ada tembok yang membuat warga mengalami banyak kesulitan, termasuk ketika akan nyoblos pada Pemilu 2024 yang lalu, di mana warga harus memutari tembok untuk mencapai TPS," kata William.
Kepada harianumum.com di sela-sela rapat, politisi PSI itu menambahkan, yang membuat warga makin repot akibat adanya tembok tersebut adalah, ketua RT tinggal di balik tembok yang berbeda, sehingga jika warga yang tidak tinggal di balik tembok yang sama dengan Pak RT ingin berurusan, dia juga harus memutari tembok itu.
"Akibat lebih jauh, karena Pak RT tinggal di balik tembok yang berbeda, wilayah warga yang berada di balik tembok yang berbeda dengan Pak RT menjadi tidak terurus," katanya.
William mengaku, warga telah mengajukan pemecahan RT tersebut ke pihak kelurahan sekitar tiga bulan yang lalu.
"Tetapi ada isu kalau pemecahan RT itu ditunda sampai terpilih gubernur yang baru," imbuh William.
Ketika ditanya apakah jumlah penduduk dan luas wilayah yang RT-nya memenuhi persyaratan? William mengiyakan.
Terkait hal ini, Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan bahwa permohonan pemecahan RT tersebut belum sampai ke tingkat kota administrasi.
"Nanti kita akan minta camat untuk menindaklanjutinya," kata dia
Sayang, William enggan menjelaskan warga RT berapa dan di RW mana yang meminta pemecahan. (rhm)





