Jakarta, Harian Umum - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai hari ini, Senin (7/8/2023), menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang baru.
Dalam skema ini, jalur berbentuk angka "8" dan zig-zag dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf "S".
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, perubahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktik SIM C.
"Iya (untuk memudahkan masyarakat). Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi, kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit," katanya seperti dilansir Kompas.com pada 4 Agustus 2023 lalu.
Selain mengganti jalur angka "8" dan zig-zag menjadi lintasan berbentuk "S", ada empat perubahan dalam ujian praktik SIM C terbaru.
Dikutip dari NTMC Polri, berikut keempat perubahan dimaksud adalah:
1. Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit
2. Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan
3. Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter "S"
4. Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Terkait perubahan dalam ujian praktik SIM C, akan ada lima materi yang diujikan kepada pemohon dalam satu lintasan berbentuk "S", yaitu:
1. Berjalan di jalan yang lurus
2. Bermanuver untuk u-turn
3. Balik arah
4. Gerakan letter S
5. Bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan.
Pada materi kelima ada ketentuan yang mengatur agar pemohon tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.
Ketentuan lain adalah, selama mengikuti uji kelima materi tersebut, kaki tidak boleh menginjak aspal. (man)





