Jakarta, Harian Umum - Hari ke-7 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 66.207 pelanggar hasil Operasi Zebra 2017. Angka ini naik sebesar 45 persen di banding Hari ke 7 tahun 2016.
"Naik 45 persen dari tahun lalu yang berjumlah 45.777 pelanggar dalam 7 hari operasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dalam lirisnya pada Rabu, 8 November 2017.
Pelanggar lalu lintas terbanyak terdapat di wilayah Jakarta Timur, yakni sebanyak 9.694 pelanggar ditilang, disusul Jakarta Barat sebanyak 8.333, dan Jakarta Utara sebanyak 6.958.
Sedangkan di Jakarta Selatan sebanyak 5.542 dan di Jakarta Pusat sebanyak 5.458 pelanggar ditilang.
Tercatat jenis kendaraan paling banyak yang melakukan adalah sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus, kemudian melanggar rambu berhenti dan parkir, melanggar marka berhenti serta mobil atau kendaraan khusus yang membawa muatan berlebihan atau overload.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2017 selama 14 hari. Untuk mengoptimalkan kegiatan tersebut, Operasi Zebra pada malam hari digelar dua gelombang. Gelombang pertama pada pukul 19.00-22.00 WIB dan dinihari pada pukul 01.00-02.00 WIB.







