Jakarta, Harian Umum - Partai Rakyat Oposisi (PRO) menilai, Pemerintahan Prabowo Subianto tidak berpihak kepada rakyat, terutama rakyat kecil, karena tetap memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025.
Besaran PPN yang naik 1% dari sebelumnya sebesar 11% ini merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dibuat di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, di mana kenaikan PPN dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, pada 1 April 2022, PPN telah dinaikkan dari 10% menjadi 11%.
"Kebijakan Prabowo untuk memberlakukan PPN 12% sangat menyakiti dan membuat rakyat kecil kecewa dan menangis," kata Rustam Effendi, ketua umum PRO, melalui siaran tertulis, Kamis (26/12/2024).
Ia membeberkan, dari hasil pengamatan pihaknya di lapangan menunjukkan kalau semua pelaku usaha dan pekerja (buruh pabrik, buruh harian, dan lain-lain) sangat keberatan dengan naiknya PPN dari 11% menjadi 12% mengingat kondisi ekonomi yang masih sangat sulit, dan kurs rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS, sehingga pada perdagangan di pasar spot pada Kamis (26/12/2025) pagi ini misalnya, berdasarkan data Bloomberg pada pukul 11:00 WIB rupiah diperdagangkan pada posisi 16.190/dolar AS, setelah sempat menembus Rp16.313/dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis (19/12/2024).
Hal ini terjadi karena sebagaimana dikatakan ekonom Anthony Budiawan, akibat fundamental ekonomi Indonesia yang lemah, yang membuat kurs rupiah sangat rentan terhadap gejolak politik dan ekonomi di tataran domestik maupun global.
Terlebih karena pada triwulan III-2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia jatuh dari rata-rata 5%, menjadi 4,95%
"Kalau pemerintahan Prabowo tak mampu memperkuat fundamental ekonomi, dan BI pun hanya mampu mengintervensi pasar tanpa ada langkah-langkah lain yang lebih strategis dan efektif, dalam beberapa pekan atau beberapa bukan ke depan rupiah bisa saja tergelincir hingga Rp17.000/dolar AS," imbuh Rustam.
Ia tak menampik bahwa pemerintah telah mengumumkan bahwa tidak semua barang dan jasa yang dikenai PPN 12%, melainkan hanya yang masuk kategori mewah.
Namun, katanya, siapa yang menjamin kebijakan itu terimplementasi dengan baik?
"Karena fakta membuktikan bahwa kebijakan pemerintah tidak selalu sesuai dengan fakta di lapangan," tegas Rustam.
Apalagi, lanjut Ketum PRO ini, baru-baru ini viral di media sosial bahwa meski kenaikan PPN hanya 1% (dari 11% menjadi 12%), akan tetapi dari hitung-hitungan pengamat pajak yang juga founder Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, diketahui kalau beban pajak yang harus ditanggung rakyat adalah 9%.
"Kata Darussalam, angka sebesar 9% itu merupakan persentase dibandingkan dengan PPN yang semula dibayarkan," jelas Rustam.
Merujuk pada hitung-hitungan Darussalam di media sosial, berikut rumus yang diungkap Darussalam yang mengungkap bahwa beban pajak rakyat atas kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% adalah 9%.
(%) Kenaikan tarif PPN = persentase tarif PPN baru - persentase tarif PPN lama / (prosentase tarif PPN lama) x 100%
= (12% - 11%) / (11%) x 100%
= 1/11 x 100%
= 9,09%
Rustam menilai, dengan kebijakan yang cenderung menjerat leher rakyat, akan sangat sulit bagi Prabowo untuk mewujudkan cita-citanya untuk membawa Indonesia menuju Indonesia emas.
"Jangankan emas, menjadi Indonesia perunggu pun belum tentu," tegasnya.
Rustam menegaskan, karena hal ini pihaknya menolak keras pemberlakuan PPN 12%, karena pihaknya melihat masih ada cara-cata lain yang dapat ditempuh Prabowo untuk menambah pendapatan negara dengan tanpa memberlakukan PPN 12%.
Cara-cara dimaksud antara lain :
1. Segera tangkap dan sita kekayaan para koruptor
2. Segera copot Sri Mulyani dari jabatan Menkeu dan Airlangga Hartarto dari jabatan Menko Perekonomian karena tidak mampu bekerja dengan baik.
3. Segera lakukan negoisasi uutang dengan negara-negara pemberi pinjaman dengan bunga tinggi
4. Segera tangkap para pemain tambang dan pelaku tambang-tambang ilegal
5. Segera kembalikan kekayaan alam dan tambang yang dikuasai oleh asing dan individu (nasionalisasikan - kembalikan pada negara) .
6. Segera kembali ke UUD 1945 yang asli.
Rustam mengingatkan, Rezim Orde Baru dapat bertahan selama 32 tahun degan ekonomi yang stabil, kurs rupiah yang stabil (2.500/dolar AS), dan harga minyak yang stabil, karena di era Presiden Soeharto itu negara masih menguasai sumber daya alam dan dikelola sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Sebaiknya Prabowo meniru cara-cara yang baik dari Soeharto dalam mengelola negara, dan meninggalkan cara- cara Jokowi yang terbukti hanya membuat Indonesia terpuruk," pungkas Rustam. (rhm)







