Jakarta, Harian Umum - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan yang menaungi jaringan restoran waralaba KFC Indonesia, telah mem-PHK 2.274 karyawannya akibat terus merugikan.
Berdasarkan data dari laporan keuangan perusahaan itu, pada 31 Desember 2023 jumlah karyawan KFC Indonesia tercatat sebanyak15.989 orang, akan tetapi per 30 September 2024 jumlah itu menyusut menjadi 13.715 orang.
Artinya dalam sbulan bulan perusahaan milik Grup Salim dan Keluarga Gelael ini sudah melakukan pengurangan karyawan hingga 2.274 orang.
Dari laporan keuangan itu juga diketahui kalau penyebab PHK besar-besaran tersebut adalah perusahaan yang terus merugi.
Dalam laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2024 yang diunggah di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui kalau hingga kuartal III-2024, FAST mencatat rugi bersih hingga Rp557,08 miliar.
Ada dua penyebab utama kerugian, yakni kondisi yang belum membaik; dan imbas kampanye boikot beberapa produk Amerika Serikat (AS) di Tanah Air.
"Kondisi ini merupakan dampak berkepanjangan dari pemulihan grup dari pandemi Covid-19, di mana penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan oleh manajemen, dan situasi pasar memburuk akibat dampak dari Krisis Timur Tengah. Dua masalah ini telah berdampak negatif terhadap hasil grup untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024," tulis FAST seperti dikutip Sabtu (9/11/2024).
Kerugian tersebut juga berimbas pada penutupan puluhan gerai KFC Indonesia. Hal ini terlihat ada laporan tersebut di mana pada Desember 2023 FAST masih mengoperasikan 762 gerai KFC di seluruh Indonesia, akan tetapi per 30 September 2024 gerai yang dioperasikan hanya 715 atau mengalami pengurangan 47 gerai
Seperti diketahui, KFC (Kentucky Fried Chicken) adalah jaringan restoran cepat saji asal Amerika Serikat yang berkantor pusat di Louisville, Kentucky, yang berspesialisasi dalam membuat dan menjual ayam goreng dengan daging ayam sebagai bahan utamanya. KFC merupakan jaringan restoran terbesar kedua di dunia setelah McDonald's jika diukur berdasarkan penjualan.
FAST merupakan pemegang hak waralaba tunggal untuk merek KFC di Indonesia yang didirikan oleh Keluarga Gelael pada 1978.
Pada 1979, Perseroan mendapatkan akuisisi waralaba dengan pembukaan gerai pertama pada bulan Oktober di Jalan Melawai, Jakarta. (rhm)





