JAKARTA, HARIAN UMUM - Anggota Pansus Wagub (wakil gubernur) M. Syarif mengaku pesimis Paripurna pemilihan wagub Jakarta akan terlaksana sesuai jadwal yakni 22 Juli mendatang.
Syarif memprediksi paling lambat paripurna tersebut dilaksanakan pada 25 Juli 2019. "Kemungkinan mundur 25 Juli ya,” ujar Syarif usai rapat pansus wagub, Selasa (9/7/2019).
Menurut Syarif molornya jadwal paripurna disebabkan hingga kini pembahasan tata tertib (tatib) oleh Pansus Pemilihan Wagub masih belum selesai.
Syarif menerangkan, salah satu poin pokok yang masih alot diperdebatkan adalah bila rapat paripurna tidam mencapai kuorum dua kali atau tidak dihadiri 54 anggota DPRD dari total 106 orang
“Maka dalan tatib nanti harus dilanjutkan melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab),” terangnya.
Syarif membeberkan dalam Rapimgab tersebut ada usulan dari beberapa anggota pansus untuk langsung diputuskan ditahapan tersebut. “Itu harus dieksplisitkan dalam satu redaksi yang ada payung hukumnya,” ujar Syarif.
Meski demikian, Syarif memastikan pemilihan pendamping Anies Baswedan tidak akan memakan waktu yang terlalu lama lagi. Paling lama di bulan Oktober, akan muncul wagub baru. “Enggak, kita targetkan Juli selesai pemilihan,” tutup Syarif.
Namun demikian, terkait proses jalannya kinerja pansus, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra ini meminta ditanyakan langsung kepada Ketua Pansus. (Zat)