Jakarta, Harian Umum- Nama Permadi Arya alias Abu Janda Al Boliwudi menjadi topik gunjingan paling populer sepanjang Jumat (8/2/2019) hingga Sabtu (9/2/2019) pagi, menyusul kebijakan Facebook menutup akun pendukung Presiden Jokowi itu, karena dianggap sebagai bagian dari Saracen, sebuah kelompok penyebar hoaks dan fitnah. Tak tanggung-tanggung, topik itu juga melahirkan tagar #PermadiAryaBosSaracen yang hingga Sabtu (8/2/2019) ini pukul 06:20 WIB menduduki puncak tranding topic Indonesia karena dicuitkan 25.700 kali oleh warganet. Salah satu warganet yang mencuitkan tagar itu di antaranya @buyutsayama. "Kutil bagong @permadiaktivis ternyata Saracen ... ... #PermadiAryaBosSaracen tukang fitnah sebar hoax. Belangsak belangsak lu dapur lu kaga ngebul lagi," katanya. Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta Polisi agar menangkap Abu Janda. Dugaan itu mengemuka setelah Facebook menutup akun Abu Janda karena pendukung Presiden Jokowi ini dinilai sebagai bagian dari kelompok itu. "Facebook merupakan salah satu perusahaan IT terbaik, algoritmanya presisi. Polisi segera tangkap Abu Janda @permadiaktivis dan Pusat Saracen Indonesia (PSI)," kata Andi melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_ seperti dikutip, Jumat (8/2/2019). Permintaan Andi itu didukung warganet.
"Saya berharap pihak kepolisian mengusut dugaan keterlibatan si Permadi dalam kasus Saracen. Ayo pplisi bersikap adil!!!' kata akun @menuju2019ri_8. Sebelumnya, Facebook Inc menghapus 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup, serta 208 akun Instagram Indonesia yang diduga berkaitan dengan sindikat berita palsu, Saracen. Di antara akun yang dihapus adalah akun Permadi Arya (halaman), Kata Warga (halaman), Darknet ID (halaman), berita hari ini (Grup), dan ac milan indo (Grup). Head of Cybersecurity Policy Nathaniel Gleicher, melalui keterangan resminya, menyatakan ratusan akun yang dihapus tersebut berhubungan dengan sindikat Saracen. Atas penghapusan ini, Abu Janda melakukan perlawanan. Dia melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 triliun kepada CEO dan pendiri Facebook, Mark Zuckerberg. Dia keberatan dituding anggota Saracen. "Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas," kata Abu Janda setelah menyampaikan somasi di kantor Facebook Indonesia di Capital Place, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019), dengan didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm.Abu Janda mengaku memberi waktu empat hari kepada Facebook untukbmembersihkan namanya dan mengembalikan akunnya yang di-banned. "Kalau dalam empat hari tidak dibuat clear, serius kami akan gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE," ancamnya. Sayang, Abu Janda dan tim kuasa hukumnya gagal bertemu langsung dengan perwakilan Facebook, sehingga surat somasi terpaksa dititipkan melalui perwakilan manajemen gedung. "Ini kan formalitas saja. Toh yang ingin digugat Mark Zuckerberg," katanya. (rhm)







