Jakarta, Harian Umum- Aliansi Santri Indonesia, Kamis (27/9/2018), melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, karena diduga kuat telah menyebarkan hoaks terkait kasus tewasnya suporter Persija Haringga Sirila yang dikeroyok suporter Persib Bandung pada Senin (24/9/2018) lalu.
"Dia kami laporkan dengan sangkaan melanggar dua pasal sekaligus, yakni pasal 28 ayat (2) UU tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik dan pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama," jelas Muhammad Fayyadh, kuasa hujum Aliansi Santri Indonesia, usai melapor.
Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengancam Denny dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun, dan pasal 156A KUHP mengancam Denny dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara?
Ia menjelaskan, pendukung Presiden Jokowi itu dilaporkan karena membuat sebuah caption pada video pengeroyokan Haringga yang sudah diedit dengan memasukkan visual yang tidak ada dalam kejadian yang sebenarnya.
Visual dimaksud adalah kalimat tauhid "la illaha illalah" yang dalam video hasil editan tersebut seakan-akan diucapkan suporter Persib saat menganiaya Haringga hingga tewas.
"Ini pelajaran buat dia dan juga bagi masyarakat agar jangan menyebarkan video yang belum tentu kebenarannya," kata dia.
Meski demikian, Fayyadh mengakui, kalau nanti ada bukti bahwa yang mengedit video itu dan meng-up load-nya ke YouTube adalah Denny sendiri, maka pihaknya akan kembali melaporkan pendukung Presidenj Jokowi itu ke Bareskrim.
"Kami berharap penyidik Bareskrim menangani laporan kami dengan profesional. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka penyidik Bareskrim akan kami laporkan ke Propam Mabes Polri," tegasnya.
Sebelumnya Polda Jawa Barat telah menyatakan kalau video itu adalah hoaks karena telah ditambahi konten kalimat tauhid yang tidak ada dalam kejadian. Polda bahkan saat ini tengah memburu pelaku yang mengedit video itu.
"Belum (tertangkap), masih penyelidikan, kan kita sudah serahkan ke Siber," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dilansir ROL, Rabu (26/9/2018).
Menurut dia, polisi secepatnya akan menelusuri sumber pembuat keonaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat ini.
"Kalau sudah terungkap pasti kita sampaikan (ke publik)," tegasnya.
Denny diketahui tak hanya membuat caption video itu, namun juga mencuitkannya di Twitter miliknya, @Dennysiregar7.
Inilah isi cuitan Denny tersebut: "Para suporter itu menghabisi seseorang sambil berzikir, "Tiada Tuhan Selain Allah.. Entah apa yang ada daIam pikiran mereka semua. Apa karena keseringan Iihat ISIS menggorok manusia?" (rhm)







