Jakarta, Harian Umum - Polri diminta menyikapi fenomena maraknya persekusi atau perburuan secara sewenang-wenang terhadap seseorang atau sekelompok orang, secara komprehensif, sehingga penanganan perbuatan yang dapat disertai tindakan main hakim sendiri ini dapat dilakukan secara adil.
"Persekusi dan tindakan main hakim sendiri terjadi karena adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum. Ketidakpercayaan ini kemudian menimbulkan persepsi-persepsi yang akhirnya mendorong masyarakat untuk melakukan apa yang menurut mereka memang harus dilakukan," ujar Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta, KH Abdurrahman Suhaimi, kepada harianumum.com di gedung Dewan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Ia mencontohkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dimana si pelaku dihakimi massa hingga babak belur.
Menurut da'i yang juga ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini, penghakiman oleh publik itu terjadi karena publik sudah punya persepsi tersendiri tentang aparat penegak hukum dalam menangani kasus seperti ini, yang didasari pemahaman mereka atas kinerja polisi yang bersumber dari pengalaman sendiri, atau berdasarkan informasi dari orang lain. Apalagi kalau kasus ini sering sekali terjadi di wilayah mereka.
"Nah, persepsi-persepsi inilah yang harus diatasi dan diantisipasi polisi kalau tak ingin masyarakat main hakim sendiri. Jadi, jangan salahkan masyarakat dan jangan juga salahkan media sosial kalau ada kejadian yang kemudian menjadi viral di medsos," tegasnya.
Seperti diketahui, persekusi marak belakangan ini karena Polri dinilai telah bertindak tidak adil dan berpihak kepada pemerintah serta pendukung Ahok, sehingga saat ini tak sedikit aktivis Islam dan ulama yang harus berurusan dengan hukum dengan tuduhan ingin melakukan makar, menyebarkan kebencian, dan bahkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dijerat dengan UU Pornografi karena chat mesum dengan Firza Husein.
Tak hanya itu, meski umat Islam menganggap para pendukung Ahok banyak menyebarkan fitnah, kebencian, bahkan menistakan ulama, termasuk Habis Rizieq, dan agama Islam melalui akun-akun media sosialnya, mereka seperti tak tersentuh hukum. Bahkan penyerangan saat FPI melakukan tabligh akbar di Cawang, Jakarta Timur, pada 16 April 2017 lalu, penanganan perkaranya hingga kini tak jelas.
Atas dasar ini, para netizan Islam yang tergabung dalam sejumlah kelompok, di antaranya Muslim Cyber Army (MCA), berang. Mereka pun mengambil inisiatif untuk melakukan persekusi, sehingga setiap menemukan akun-akun yang menghina dan menistakan ulama dan agama Islam, mereka buru dan si pemilik akun kemudian diserahkan ke polisi.
Dari sekian persekusi yang telah dilakukan, salah satu videonya ada yang menjadi viral di medsos, yakni persekusi yang dilakukan terhadap seorang remaja berinisial PMA (15), warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. Remaja ini menghina Habib Rizieq melalui akun Facebook.
Atas dasar video itu, Polres Jakarta Timur menangkap dua orang yang terlibat persekusi yang masing-masing berisiasil U dan M. Keduanya anggota FPI. (rhm)







