JAKARTA, HARIAN UMUM - Kebijakan pemerintah mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram pada pertengahan tahun ini dinilai akan menambah beban masyarakat.
Ditambah pemerintah menaikkan juga iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020 lalu.
Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, boleh-boleh saja mencabut subsidi Elpiji namun dengan syarat pemerintah juga harus menaikkan gaji rakyat atau membuka lapangan kerjaan bagi rakyat yang menganggur.
"Kalau itu dilakukan, cabut subsidi tak akan ngaruh apapun karena daya beli rakyat meningkat. Tapi kalau tidak, rakyat menjerit," kata Adi seperti dilansir RMOL.
Selain itu Adi menyarankan pemerintah sebelumnya menaikan Elpiji sebaiknya bertanya dulu kepada publik.
"Kalau melihat pendekatan populis, sebelum menaikan Elpiji mestinya pemerintah bertanya dahulu respon publik apakah mendukung atau menolak," ujarnya.
Namun Adi melanjutkan, pemerintah bisa untuk mengambil keputusan searah tanpa perlu berkonsultasi ke rakyat.
"Cabut saja subsidi Elpiji suka-suka pemerintah, toh pemerintah punya kuasa memutuskan segalanya," sindirnya. (Zat)