Jakarta, Harian Umum - Dalam rangka pergantian jabatan wakil ketua, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (20/2/2019).
Jabatan Wakil Ketua DPRD DKI yang sebelumnya dijabat Ferrial Sofyan digantikan oleh Santoso.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dalam rapat paripurna, pimpinan DPRD menyampaikan usulan pemberhentian Ferrial Sofyan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
"Mengumumkan penetapan saudara Santoso sebagai calon pengganti pimpinan DPRD sebagai wakil ketua DPRD di sisa masa jabatan tahun 2014-2019," kata Prasetio di DPRD.
Setelah ditetapkan, Prasetio akan mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Santoso sebagai wakil ketua DPRD DKI. Dengan demikian, Kemendagri dapat menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan Santoso.
“Tinggal diserahkan ke Gubernur, Gubernur ke Kemendagri. Ya lebih baik tunggu dari Kemendagri,” ucap dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Santoso membantah pergantian posisi pimpinan dewan menjelang masa jabatan berakhir disebabkan adanya kisruh di internal partai. Santoso beralasan pergantian tersebut hanya untuk penyegaran dan memperkuat posisi Demokrat di DKI Jakarta.
"Tidak ada itu (konflik di internal). Pergantian ini untuk memperkuat posisi Demokrat di DKI Jakarta. Sebab saya sebagai Ketua DPD Demokrat DKI. Maka oleh pimpinan partai dilakukan penyegaran," kata Santoso usai rapat paripurna pergantian jabatan wakil ketua DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (19/2/2019).
"Selain itu pergantian ini dalam rangka mengoptimalkan peran kadernya di badan legislatif. Itu yang terpenting," lanjutnya.
Setelah itu menurut Santoso, dalam waktu dekat, sejumlah langkah akan segera dilakukan. "Saya akan melanjutkan program kader Demokrat kedua apa meningkatkan pengawasan terhadap eksekutif. Dan akan meningkatkan upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (Zat)






