Way Kanan, Harian Umum - Dengan menerapkan protokol kesehatan, KPU Way Kanan secara serentak telah melantik sebanyak 681 PPS (Panitia Pemungutan Suara), bertempat di lima lokasi kabupaten Way Kanan. Senin (15/6) lalu.
Prosesi pelantikan disebar dalam 5 lokasi berbeda dengan membagi secara bergelombang untuk mencegah penyebaran Covid-19, yaitu untuk kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung di laksanakan di Aula KPU Way Kanan dipimpin oleh Ketua KPU Refki Dharmawan dibagi 3 gelombang. Untuk Dapil 2 Kecamatan Way Tuba, Bahuga, Bumi Agung dan Buay Bahuga dilaksanakan di aula STIT Al Hikmah Bumi Agung dipimpin Anggota KPU Doan Endedi dibagi 3 gelombang. Untuk Dapil 3 kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar dilaksanakan di Aula Kecamatan Negeri Besar dipimpin Anggota KPU Noprisyah Harianto terbagi 3 gelombang. Untuk Dapil 4 kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan di Aula Kecamatan Baradatu dipimpin Anggota KPU Tri Sudarto dibagi dalam 3 gelombang dan terakhir Dapil 5 kecamatan Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas di Aula Kecamatan Banjit dipimpin Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja terbagi dalam 3 gelombang.
Pelantikan ini, menurut keterangan Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, SH menjelaskan, akibat Pandemi Covid 19, para PPS tertunda pelantikannya hal ini sesuai dengan sesuai Keputusan KPU No.179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020.
Namun setelah pemerintah menerapkan new normal, lanjut Refki Dharmawan, Paska rapat antara KPU, Bawaslu, Mendagri dan DKPP. Maka KPU menerbitkan PKPU No.5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 kembali dilanjutkan.
"Sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2020, maka KPU Way Kanan melaksanakan Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 kembali dilanjutkan," kata Refki Dharmawan.
Posisi PPS, tambah Refki dapat memposisikan diri sebagai pelaksana tekhnis bukan pengambil keputusan dalam penyelenggaraan pilkada baik itu sosialisasi, pendataan mata pilih, dan persiapan rekrutmen PPDP, Coklit, Rekapitulasi dll maka PPS harus bersinergi dengan PPK dan berjenjang ke KPU Kabupaten Way Kanan.
"mengingat pentingnya posisi tersebut, kiranya para PPS dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan petunjuk dan dijalankan dengan penuh dedikasi serta tanggungjawab,"ujar Refki Dharmawan. ( Narto ).






