JAKARTA, HARIAN UMUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase I untuk 14 hari ke depan mulai tanggal 17 hingga 30 Juli mendatang.
Hal itu disampaikan Anies melalui video yang diunggah lewat akun YouTube Pemprov DKI Jakarta Kamis (16/7/2020).
Alasannya, menurut Anies disebabkan lonjakan kasus virus Corona baru alias Covid-19 di Jakarta yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
Alasan lainnya, kata dia meningkatnya pengetesan PSR yang dilakukan Pemprov DKI.
"Dengan jumlah tes yang dilakukan 3,6 kali lipat dari standar WHO, test psr, maka kita bisa yakin data yang dihasilkan, menggambarkan kondisi Jakarta yang sesungguhnya," jelas Anies.
Keputusan tersebut disampaikan ,
Menurut Anies, melonjaknya kasus virus Corona baru alias Covid-19 di Jakarta dalam beberapa waktu kebelakang, salah satu faktornya adalah lantaran meningkatnya pengetesan PSR yang dilakukan Pemprov DKI.
"Dengan jumlah tes yang dilakukan 3,6 kali lipat dari standar WHO, test psr, maka kita bisa yakin data yang dihasilkan, menggambarkan kondisi Jakarta yang sesungguhnya," jelas Anies.
Dengan kondisi tersebut itu dia mengungkapkan, akan sangat beresiko jika memaksakan menetapkan kebijakan baru ke tahap berikutnya. Karena itu kami di Jakarta, gugus tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase 1 PSBB transisi sampai dua pekan kedepan sebelum kita beralih ke fase 2," ujar Anies.
Anies meminta masyarakat untuk dapat kembali memastikan protokol kesehatan untuk dijalankan dengan ketat.
"Pada prinsipnya bila tidak terlalu penting jangan keluar rumah, kapasitas tidak lebih dari 50 persen dan senantiasa menggunakan masker," pungkasnya. (Zat)






