Way Kanan, Harian Umum - SO (30) warga Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, berhasil diringkus Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu, saat menikmati sabu, bertempat di Kampung Sangkaran Bhakti, Selasa (14/4).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat, berdasarkan laporan tersebut, Aparat langsung menuju kelokasi yang diduga sebagai tempat mengkonsumsi sabu.
" Dari keterangan tersebut, aparat berhasil meringkus tersangka di sebuah rumah, tanpa ada perlawanan," kata Edy Saputra.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, didapati satu plastik klip kecil yang diduga berisikan kristal narkotika jenis sabu, Dua buah korek api gas, Satu buah kaca pirek, dan Satu Buah alat hisap sabu-sabu ( Bong).
Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek Blambangan Umpu, ( Narto).







