JAKARTA, HARIAN UMUM - Setelah pembentukan pengurus fraksi, DPRD DKI Jakarta akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Salah satu fraksi DPRD DKI yaitu PKS sudah mempersiapkan kadernya untuk ditempatkan sebagai pimpinan komisi ketika pembentukan AKD tersebut berjalan. PKS yang memperoleh 16 kursi pada Pileg 2019, menggadang tiga kadernya saat pembentukan AKD dimulai.
"Dari PKS ada tiga orang yang sudah disiapkan untuk ditempatkan di pimpinan komisi, mereka adalah Dedi Supriadi, Mohammad Taufik Zulkifli dan saya sendiri," tutur anggota Fraksi PKS DPRD DKI Dani Anwar kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin (2/9/2019).
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Dani Anwar, mengatakan, ada tiga kader yang disiapkan untuk menjadi pimpinan komisi saat pembentukan AKD dimulai.
Namun Dani melanjutkan, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai posisi ketiga kader tersebut pada AKD nanti. Dani belum bisa memastikan apakah dari ketiganya akan duduk sebagai ketua, wakil ketua atau sekretaris.
"Nanti tergantung situasi dan kondisi yang berkembang dalam pembahasan mengenai alat kelengkapan dewan dimaksud," jawab Dani.
Adapun terkait komisi yang akan diambil PKS, dia mengatakan pihaknya belum menentukan pilihan. Alasannya, PKS harus melakukan lobi-lobi politik terlebih dahulu dengan sejumlah fraksi di DPRD DKI.
" Tidak bisa kemudian PKS melakukan klaim-klaim terhadap alat kelengkapan dewan dimaksud. Jadi bagaimana mekanismenya dan seterusnya kita sedang membahasnya dalam bentuk tata tertib dan hari ini baru saja di bahas tadi tatib dan sudah disepakati konfigurasi perwakilan dari kelompok-kelompok partai politik yang ada di DPRD DKI ini," terangnya.
Dani menyinggung soal pembahasan tatib sebagai acuan pembentukan AKD. Dalam rapat perumus tatib yang dipimpin Pantas Nainggolan, PKS mengusulkan beberapa hal, diantaranya mengenai mekanisme pembahasan tatib.
"Mekanisme pembahasannya disepakati masing-masing kelompok partai politik itu menunjuk satu orang untuk membicarakan tatib lebih lanjut. T api tidak mengurangi keputusan pleno sebab kalau semakin banyak orang akan semakin sulit pemikirannya jadi dikerucutkan dan semua fraksi setuju diambil 11 dari PKS yang ditunjuk saya," lanjut Dani.
Yang lainnya, Dani menambahkan dalam waktu dekat juga DPRD akan mengundang Depdagri untuk mengkonfirmasi beberapa persoalan diantaranya tadi berkembang aspirasi seakan-akan peraturan tatib yang ada ini jauh dari rasa keadilan.
Dalam tatib yang ada dikatakan setiap Fraksi itu didampingi oleh 1 orang tenaga ahli. Sementara setiap fraksi jumlahnya tidak sama.
"Nah, kami di PKS inginnya dalam jumlah tenaga ahli ini proposional dengan melihat jumlah anggota dewan di masing-masing fraksi. Contoh, dengan jumlah 16 kursi yang dimiliki PKS tentunya urusannya akan lebih besar ketimbang fraksi lain yang mungkin hanya memiliki kursi dibawah 10. Apakah iya untuk tenaga ahlinya disamakan dengan satu tenaga ahli,"pungkas Dani. (Zat)