Jakarta, Harian Umum - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjamin penghapusan kebijakan larangan sepeda motor di jalan protokol tidak akan menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas, terutama di area ring satu DKI Jakarta.
Hal tersebut di katakan sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang menolak kebijakan penghapusan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015, yang mengatur pelarangan sepeda motor.
"Insya Allah, ya. Terima kasih masukannya Pak Pras dan teman-teman di Dewan. Kami pastikan jalur protokol tak akan semrawut lagi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Rabu, 8 November 2017.
Prasetio menolak penghapusan larangan sepeda motor karena jalan protokol sering dilalui pejabat VVIP (very very important person), seperti presiden dan menteri. Jadi, jika ada sepeda motor melewati di kawasan itu.
Di informasikan Kebijakan pembatasan sepeda motor saat ini baru diberlakukan di Jalan M.H. Thamrin-Merdeka Barat dan diberlakukan pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pelarangan sepeda motor sempat hendak diperluas hingga ke Bundaran Senayan, tapi ditolak banyak warga pengguna sepeda motor karena sulit menjangkau kawasan tersebut.
Namun kini masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah rancangan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Sudirman. Sandiaga sendiri belum menjelaskan rencana detailnya untuk mengatasi kesemrawutan apabila sepeda motor bebas melintas di jalan Ibu Kota.(tqn)







