Jakarta, Harian Umum - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka mulai hari ini, Selasa, 1 Agustus 2017 hingga akhir Agustus 2017. Pendaftaran yang dibuka secara online.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, seleksi CPNS dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, obyektif, dan bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menteri Asman juga menegaskan, tidak ada pemungutan biaya untuk pendaftaran dan seleksi ini alias gratis.
"Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan yang mengimbau agar publik hanya menerima informasi mengenai CPNS 2017 melalui situs instansi pemerintah berdomain go.id.
"Jangan mempercayai jalur lain dalam penerimaan CPNS 2017 selain dari mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya di Jakarta.
Kementerian Yang Membuka Lowongan CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi sejumlah formasi di dua lembaga.
"Pendaftaran online bisa diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id mulai 1 Agustus 2017, pukul 10.00 WIB," tulis Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan.
Lowongan itu dibuka untuk mengisi kekosongan formasi jabatan di dua lembaga. Di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, serta lowongan di Mahkamah Agung.
BKN juga membuka call center dan panduan bagi calon pelamar, termasuk memberikan skema alur pendaftaran dan syarat-syarat yang diperlukan. Di laman resmi BKN juga dicantumkan dokumen contoh persyaratan yang bisa diunduh di website resmi BKN, http://www.bkn.go.id/penerimaan-cpns-th-2017.
BKN juga akan memberi informasi secara berkala kepada para pelamar melalui media sosial. Mulai Twitter, Facebook, Instagram, hingga kanal YouTube milik BKN. Satu di antaranya informasi mekanisme melamar online.
Persyaratan yang dibutuhkan
Persyaratan pertama melakukan login pendaftaran kemudian mengisi NIK, nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar kemudian mengisi alamat e-mail, password, akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
"Pelamar kemudian mencetak kartu informasi akun SSCN 2017."
Pelamar juga diminta melengkapi biodata, memilih instansi, memilih jenis formasi, dan mengunggah dokumen persyaratan. Pada tahapan ini pelamar diminta mencetak kartu pendaftaran SSCN 2017.
Tim verifikator instansi kemudian akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang sebelumnya diunggah pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mencetak kartu peserta ujian CPNS 2017, kemudian melanjutkan ke tahap seleksi berbasis computer assisted test (CAT) BKN.