Jakarta, Harian Umum-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menyiapkan tas belanja untuk komoditas basah. Hal ini diusulkan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) seiring adanya larangan kantong plastik sekali pakai di Jakarta.
"Kami meminta kepada Pemprov DKI untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," ujar Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI, Miftahudin, di Jakarta, Kamis (2/7).
Untuk sementara waktu, pihaknya akan meminta Pemprov tetap mengizinkan pedagang masih memakai plastik-plastik kecil untuk beberapa komoditas dagangan tertentu ( yang basah ), dan beberapa komoditas yang tidak memungkinkan di jadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan.
"Sosialisasi dalam Pergub 142 tahun 2019 tersebut seyogyanya tidak hanya kepada pedagang tetapi juga masyarakat. dan yang jauh lebih penting melibatkan pedagang dan lakukan secara bertahap dan tanpa ada intimidasi maupun ancaman atas kebijakan tersebut," katanya.
Menurutnya, kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat harus disosialisasikan semaksimal mungkin dengan menyiapkan langkah strategis dalam hal edukasi kepada masyarakat. Dia menilai, pedagang belum mendapatkan informasi yang lebih detail dan utuh tentang sosialisasi dan edukasi tersebut.
"Edukasi itu ada 2 hal, yakni edukasi tentang pentingnya mengetahui bahaya penggunaan kantong plastik dan sosialisasi pergub no 142 tahun 2019 tersebut," tegasnya.
Pihaknya mendorong kepada Pemprov agar melibatkan pedagang pasar atau kelompok-kelompok pedagang pasar atau ketua-ketua blok pasar untuk ikut membantu menyosialiasikan kepada anggota-anggota di bloknya terkait kebijakan itu. Pelibatan pedagang dalam setiap kebijakan pemprov itu menjadi kunci keberhasilan program itu dilaksanakan.
"Selain itu IKAPPI juga meminta kepada pemprov untuk mencari solusi alternatif atas pergantian kantong plastik. Jika menggunakan tas belanja yang bisa digunakan berkali-kali, kami mendorong agar pemprov bisa meningkatkan produk UMKM daerah dengan meningkatkan produksi tas-tas daur ulang," jelasnya. (hnk)







