Jakarta, Harian Umum - Panglima TNI Agus Subiyanto memerintahkan prajuritnya untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Soal telegram tersebut dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli seperti dilansir Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Belum.diketahui apa yang membuat Panglima TNI merasa perlu mengerahkan prajuritnya untuk mengamankan kejaksaan di seluruh Indonesia, karena.pihak TNI belum dapat dikonfirmasi. Adakah ancaman terhadap institusi itu?


